SULBAR99NEWS.COM–MAJENE, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab), bagi Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya BPJS Kesehatan.
Kabid Sumber Daya Manusia dan Umum Komunikasi Publik (SDM UKP) BPJS Cabang Polewali Mandar (Polman) Imran Hasyim menjelaskan, Dengan adanya program Rehab ini, maka peserta JKN-BPJS dari segmen peserta PBPU/Mandiri diberikan kemudahan untuk menyicil atau mengangsur tunggakan iurannya.
“Program Rehab ini tentunya merupakan salah satu solusi bagi masyarakat untuk dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali. Jadi nanti kepesertaan akan aktif kembali setelah tunggakan iuran dilunasi oleh peserta,” jelas Imran kepada wartawan di Café Lembang, Kamis (31/03/2022).
Imram juga berharap masyarakat dapat benar-benar memanfaatkan program Rehab ini sebagai upaya untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya. Sehingga apabila di kemudian hari memerlukan pelayanan kesehatan, tentu tidak lagi terkendala dengan kartu JKN-KIS yang tidak aktif.
“Adapun persyaratan tersebut, di antaranya peserta termasuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan) dan tunggakan dua bulan ke bawah belum bisa masuk program Rehab,” kata Imran
Sementara jika menunggak hingga 5 tahun kata Imran, maka tunggakan yang dibayarkan hanya dua tahun. Sementara pembayaran iuran tunggakan minimal dua bulan. Kemudian peserta juga diharuskan mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN dan atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Selain itu, maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program, yakni 12 bulan. Adapun pendaftaran bisa dilakukan sampai dengan tanggal 28 di bulan berjalan, kecuali pada Bulan Februari sampai dengan tanggal 27,” jelas Imran,
Lanjut Imran menyampaikan, pembayaran tagihan iuran dapat dilakukan melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan peserta baru dapat berfungsi setelah peserta melunasi semua tunggakan.
“Berbeda dengan yang sebelumnya yaitu program relaksasi, di mana setelah peserta melakukan pembayaran cicilan tunggakan pertama, kartu pesertanya langsung aktif. Kami pun berharap, dengan adanya program Rehab ini dapat mempermudah Peserta untuk menyelesaikan tunggakan iuran,” pungkasnya.(Ali).