Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Majene Rp 22,5 M, Mahasiswa Desak Kajari Tuntaskan Kasus

MAJENE, Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam HMI Kabupaten Majene, mendesak Kejari kabupaten Majene untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah pilkada Majene tahun 2020 sebesar Rp 22,5 miliar di KPU Majene, Kamis (16/6/2022) di depan kantor Kejari Majene.

Mereka menuntut kejari Majene agar mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah pilkada tahun 2020 sebesar Rp 22.5 miliar lebih

Dalam persoalan ini Polres Majene melibatkan 33 personil yang dipimpin lanhsung Kabag OPS polres Majene AKP Suparman SH untuk melakukan keamanan mengantisipasi tindakan tindakan pelanggar hukum.

Baca Juga  Tiba di Semarang, Kontingen Sulbar Disambut Panitia Pornas Korpri XVI

Kasi pidsus Kejaksaan negeri Majene, Arthur piri SH didampingi Aris Capry Sipahutar SH memberikan ruang untuk melakukan diskusi dan mediasi tuntutan mahasiswa dari aliansi HMI dengan cara meminta perwakilan untuk mendengarkan penjelasan kasus dugaan penyalahgunaan dana pemilu yang dalam proses pemeriksaan saksi

Arthur Piri SH menuturkan, diharapkan kepada mahasiswa agar bersabar karena kasus ini dalam status penyidikan, karena untuk tahapan penyidikan membutuhkan waktu untuk mendapatkan tersangka. “Itu adik mahasiswa yang tidak ketahui, dalam proses penanganan perkara apa yang diorasikan soal kasus KPU, tahapan penyidikan memiliki rangkaian penyidikan untuk mencapai, mencari dan menemukan tersangka. Bukan lagi menemukan satu peristiwa pidana bahkan ini sudah tahapan mencari atau menemukan tersangkanya. Untuk tersangka saat ini belum ada karena ini masih dalam tahapan,” ungkapnya.

Baca Juga  Pimred Porostimur.com Sayangkan, Jurnalisnya Dipanggil Saksi Terkait Pemberitaan Dana Hibah Pramuka di Maluku

Sekarang ini, lanjut Kasipidsus, hari ini di ruangannya, masih ada pemeriksaan pemeriksaan saksi. “Tahapan ini cukup panjang karena kita tahu bersama, KPU anggaran Rp 2.2.5 miliar digunakan untuk operasional, inikan kegiatan bukan terfokus dalam satu pekerjaan saja, inikan terpisah-pisah. Hal hal ini harus kita konfirmasi kebenarannya berkaitan penggunaan anggarannya,” jelasnya lagi.

Baca Juga  Persoalan Terbesar di Sulbar, Akmal Malik Minta BPK Audit Kinerja Penanganan Stunting di Kabupaten

Sampai saat ini, lanjut Kasi pidsus, penyidik masih melakukan proses pemeriksaan. “Selama ini kami laksanakan, kasus akan secepatnya selesai secara komperhensif melakukan pemeriksaan, jika pemeriksaan selesai, kami akan kordinasi sama ahlinya terutama kerugian keuangan negara. Kerugian keuangan belum kami periksa karena kami belum audit dari ahli keuangan negara, tapi saat ini kami masih terus memeriksa terkait dengan kebenaran materil yang terkait dengan anggaran itu,” pungkasnya. (Syarifuddin Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *