Majene-Karabao.id, Di Desa Banua Adolang Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene, sejumlah Warga digegerkan atas ulah oknum mengaku dirinya selaku Bendahara di sekretariat Lembaga Adat Adolang Kecamatan Pamboang, Senin (16/01/2023).
Salah seorang Masyarakat Desa Adolang Kecamatan Pamboang, yang enggan disebut namanya mengatakan, dirinya sangat kecewa atas ulah oknum yang mengaku dirinya bendahara Lembaga Adat Adolang di pamboang. “Selalu mengganggu aktivitas rakyat, seperti pekerjaan masyarakat untuk mengelola lokasi, untuk mengambil materialnya dijual kepada pembeli untuk menghidupi keluarganya,” ungkapnya.
Menurutnya, banyak masyarakat di desa Banua Adolang sangat kecewa atas ulah oknum yang sangat meresahkan warga tersebut yang menganggu aktivitasnya. Bahkan lembaga adat itu menyurat ke Dinas Pertambangan Sulbar agar mencegah warga di desa Banua Adolang. Juga ada salah satu kontraktor yang mau mengurusi surat perlengkapan, juga dihalangi oleh oknum yang mengaku dirinya ketua lembaga adat dan bendahara itu,” tegasnya.
Dua oknum ketua dan bendahara lembaga adat itu diketahui berinisial G dan R. “Masyarakat sangat kecewa atas perlakuan oknum R itu dengan cara pungutan liar,” lanjutnya lagi
Pungutan liar tersebut, lanjutnya adalah dengan memintai uang kepada masyarakat pengelolah material di kebun sendiri. “Setiap 1 satu ret (Truk Dump Track), warga harus membayar Rp25 ribu kepada adat itu,” kesalnya.
Salah seorang pengelola material yang ditemui mengatakan, kadang dalam sehari mobil dump truck bisa sampai 10 truck. “Jadi kalau dikali banyak, berarti dana yang sudah diterima lembaga adat itu, sudah mencukupi untuk pembangunan Sekretariatnya. Kami selaku warga yang sangat dirugikan, belum juga melihat bangunan rumah adat adolang Pamboang tersebut,” katanya.
Sejumlah masyarakat menghimbau kepada Lembaga Adat itu, untuk tidak menggangu aktivitas warga di desa Banua Adolang. “Masyarakat akan melakukan demo besar besaran ke pihak pemerintah Kecamatan Pamboang dan tentunya juga imbas ke adat,” ujarnya.
Menurutnya, warga akan mempertanyakan legalitas Lembaga Adat Adolang itu dan meminta lembaga adat itu menarik surat yang di kirim ke kantor Dinas pertambangan Sulbar
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Ketua lembaga Adat inisial G, terkait dugaan pungli itu, G malah bentak wartawan dan tidak membenarkan ada anggotanya melakukan pungutan liar.
“Memang pernah terjadi pada tahun 2016 memintai masyarakat pengelolah material, tapi persoalan ini sudah selesai di kepolisian Polda Sulbar, kalau memang betul, tangkap dia dan laporkan ke pihak kepolisian saya tidak takut,” tegas ketua adat itu.
Suardi Atjo Pn Pandi