Obat Terlarang Ditemukan di SMAN 1 Pamboang, Begini Kronologis Sebenarnya

MAJENE, Wartawan karabao.id silaturahmi di SMAN 1 Pamboang, di sela-sela kesibukan guru, untuk mempertanyakan adanya penemuan obat terlarang jenis sabu-sabu di dalam ruang kelas, Senin (24/10/2022).

Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Pamboang bidang kurikulum, Saharuddin mengatakan, awalnya kotak obat ditemukan yang diduga berisi obat sejenis sabu sabu di ruangan kelas X7. Di dalam ruang kelas itu, ditemukan 7 orang siswa dan juga salah satu oknum bukan anak sekolah, sedang asyik merokok.

Baca Juga  RKAS 2023, Disdikpora Majene Panggil Kepsek dan Bendahara BOS SD/SMP

Menurut Saharuddin, awal mula diketahui adanya obat terlarang di kelas bermula dari salah satu siswi yang menyampaikan kepada guru bahwa ada kotak obat di ruang kelas.

Setelah diperiksa, ternyata kotak itu berisi obat terlarang sejenis sabu-sabu. “Pada saat itu, siswa itu langsung foto untuk jadi barang bukti,” jelasnya

Setelah itu, lanjut Saharuddin, siswa yang diduga terlibat itu, AM kemudian dimintai keterangan oleh guru BK dan melanjutkan informasi itu ke Wakasek Kesiswaan Wahyudi, S.Pd.

Baca Juga  SDN 26 Pakkola Rayakan Hari Jadi Majene ke-477 dengan Ini

AM mengatakan dalam pengakuannya kepada guru, barang terlarang itu dibelinya dari F, yang juga sama-sama siswa di SMA Negeri 1 Pamboang Majene.

Kepala sekolah Drs.Hj. Farhani.MM langsung mengadakan rapat intern di ruangan BK yang dihadiri beberapa unsur sekolah yaitu Wakasek Kesiswaan, Wakasek Kurikulum, Guru BK, Siswa yang bermasalah serta orang tua wali siswa pada Rabu 12 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga  Patroli Malam, Tim Patmor Polres Polman Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu

Wakasek Kesiswaan, Wahyudi, dalam pertemuan itu mengatakan, akan memberikan sangsi kepada siswa yang terlibat sesuai tata tertib di sekolah.

Bukan cuma itu, di hadapan orang tuanya, guru BK menyampaikan bahwa siswa yang terlibat akan dikeluarkan dari sekolah dan akan dicarikan sekolah lain yang mau terima dengan diberikan surat pindah sekolah. (Suardi Atjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *