MAMUJU-– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah bertekad untuk mempromosikan Sulbar sebagai daerah tujuan investasi, yang didukung oleh adanya regulasi dengan menyusun dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah.
Sebagai langkah awal Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulbar Tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, DPMPTSP Sulbar bekerjasama Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD), Kamis 2 Maret 2023.
Bertempat di Luke’s Hotel, Jl. Diponegoro No. 98-99 Mamuju, kegiatan ini mengusung tema”Strategi Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Untuk Penciptaan Kesejahteraan dan Kemakmuran Masyarakat di Sulbar”.
Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Herdin Ismail mengatakan, Sulbar yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang apabila dikelola dengan baik tentu akan berdampak langsung kepada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat serta kemajuan pembangunan daerah.
Oleh karenanya, Pemprov Sulbar merasa berkewajiban untuk melakukan langkah-langkah konkrit dengan membuat dan menyusun Ranperda sebagai payung hukum bagi pihak-pihak terkait khususnya pelaku usaha, UMKM, investor lokal dan nasional maupun investor asing.
“Dengan adanya peraturan daerah akan menciptakan iklim penanaman modal yang menjamin keamanan dan kenyamanan serta kemudahan bagi setiap pelaku usaha,”pungkas Herdin Ismail
Dia berharap, peserta FGD berperan aktif memberikan masukan untuk dituangkan dalam Naskah Akademik sehingga seperti yang diharapkan bersama, Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah dapat terwujud. (mhy)