MAMUJU  

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Pinggir Jalan di Mamuju, Begini Responnya

MAMUJU — Dinas Lingkungan Hidup Sulbar telah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju terkait isu lingkungan yaitu tumpukan sampah di Pinggir Jalan RE Martadinata Mamuju yang dikeluhkan oleh warga Kabupaten Mamuju. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Zulkifli Manggasali mengatakan, dari hasil koordinasi tersebut , telah dilakukan kegiatan pembersihan oleh DLH Kabupaten Mamuju. “Kumpulan sampah tersebut langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), ” kata Zulkifli Maggasali.

Baca Juga  BreakingNews: Longsor di Jembatan Bolong, Jalan Poros Mamuju Majene Lumpuh

Ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat tidak mencemari lingkungan dengan membuang sampah sembarangan, serta tidak menjadikan lokasi tersebut (jl.RE. Martadinata) sebagai pembuangan sampah.  

Selain itu, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan.

Diketahui, sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktivitas manusia. Hampir setiap aktivitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Sampah dapat dalam bentuk padat, cair, atau gas. Sampah terbentuk dari berbagai sumber, salah satunya dari konsumsi manusia sebagai pengguna barang. 

Baca Juga  Basarnas Uji Pelaksanaan Operasi SAR Terhadap Kecelakaan Kapal

Sampah yang tidak dikelola dengan baik memberikan kontribusi besar bagi rusaknya lingkungan hidup, dimana lingkungan menjadi kotor, mengakibatkan timbunan sampah yang dikemudian hari dapat menjadi sumber bibit penyakit dan menyebabkan pencemaran lingkungan. Permasalahan sampah bukan hanya permasalahan adanya material sisa yang tidak digunakan lagi dan tidak bernilai. Permasalahan sampah merupakan permasalahan lingkungan yang dapat merusak ekosistem apabila tidak mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Untuk itu, perlu dilakukan pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *