MAJENE, KARABAO.ID – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Komisi I DPRD Kabupaten Majene akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) besok pada Selasa, 18 November 2025, di Gedung DPRD Majene.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Ketua DPRD Kabupaten Majene Nomor T.170.13/1335/XI/2025 tertanggal 14 November 2025.
RDP tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Majene, antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesra; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Majene; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; serta para kepala desa dan penjabat (PJ) kepala desa se-Kabupaten Majene.
Pembahasan berfokus pada penyusunan rencana kerja dan program desa tahun 2026, perencanaan desa terarah, partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah












