MAJENE, KARABAO.ID – Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bernama Liu **** sempat membuat warga Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, terkejut dan khawatir setelah terlihat berendam di laut selama kurang lebih empat jam pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (12-13/2/2026).

Setelah berhasil dievakuasi dan diperiksa, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini merupakan akibat dari kesalahpahaman bahasa dan bukan terkait tindak kejahatan maupun gangguan kejiwaan.
Peristiwa dimulai sekitar pukul 22.30 WITA ketika pria tersebut ditemukan tidur di salah satu rumah warga Dusun Parabaya. Saat ditanya identitasnya oleh warga setempat Sirajuddin dan beberapa orang lainnya, ia tidak memberikan jawaban jelas dan hanya berbicara dalam bahasa asing yang diduga merupakan bahasa Cina.
“Kita tanya baik-baik, tapi dia tidak menjawab dengan jelas dan langsung bicara bahasa asing. Tak lama kemudian dia tiba-tiba melarikan diri, sehingga warga yang merasa curiga langsung meneriakannya dan mengejarnya,” kata Sirajuddin yang ikut dalam pengejaran.
Pengejaran berlangsung sejauh kurang lebih 400 meter melalui jalan poros hingga mencapai Pantai Wisata Banana Boat Deking. Di lokasi tersebut, pria tersebut sempat melakukan perlawanan dan diketahui membawa senjata tajam sebelum akhirnya melarikan diri ke arah laut dan bertahan di perairan dangkal dengan kedalaman sekitar satu meter.
Pada awalnya, warga yang berkumpul di lokasi menduga bahwa pria tersebut mengalami gangguan mental, mengingat sikapnya yang menolak didekati dan mondar-mandir di perairan sekitar 30 meter dari bibir pantai. Pihak kepolisian yang segera tiba di lokasi sekitar pukul 01.30 WITA juga menghadapi kendala dalam proses evakuasi.
“Proses evakuasi terkendala karena lokasi yang gelap, dia berada di perairan setinggi dada, dan beberapa kali menunjukkan sikap menolak didekati bahkan ada indikasi akan melukai diri sendiri,” ujar Kapolsek Malunda, IPTU Antonius.
Petugas menggunakan perahu milik warga untuk melakukan pendekatan persuasif, namun akhirnya memilih melakukan pemantauan dari bibir pantai setelah melihat bahwa keberadaan kerumunan warga membuat pria tersebut semakin enggan naik ke darat.
Setelah situasi menjadi lebih sepi, ia berjalan menyusuri perairan sejauh kurang lebih 500 meter dan bahkan menyeberangi Sungai Dekin sebelum akhirnya naik ke daratan sekitar pukul 03.00 WITA dalam kondisi tanpa pakaian dan berhasil diamankan.
“Saat diamankan, dia hanya mengucapkan ‘polisss… polisss… polisss…’ dan tampak lega melihat kehadiran petugas,” jelas IPTU
Antonius menambahkan bahwa pria tersebut kemudian dibawa ke puskesmas untuk penanganan awal.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pria tersebut sebelumnya berada di Makassar, mengalami kebingungan dan kehabisan uang, serta diduga meninggalkan hotel karena masa berlaku visanya telah habis hingga akhirnya tiba di wilayah Malunda.
“Pengejaran oleh warga hingga berujung berendam di laut diduga karena miskomunikasi bahasa. Warga tidak memahami bahasa yang dia gunakan, dan dia juga tidak paham bahasa Indonesia, sehingga memilih bertahan di laut untuk mengamankan diri karena takut salah paham,” tegas Kapolsek yang menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda keterlibatan dalam tindak pidana maupun indikasi gangguan kejiwaan.
Berkat kerja sama antara warga dan aparat kepolisian, kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. Pria tersebut secara resmi akan diserahkan kepada pihak Imigrasi pada Jumat siang (13/2/2026) di Mapolsek Malunda untuk penanganan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas II Polewali.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak bertindak gegabah jika menemukan orang yang dianggap mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat setempat untuk menghindari kesalahpahaman yang tidak diinginkan.














