MAJENE, KARABAO.ID – Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele, S.E., M.M., meminta pengawasan ketat terhadap pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul maraknya dugaan gangguan kesehatan yang melibatkan sejumlah penerima manfaat program tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Bupati di hadapan sejumlah wartawan di Majene, Selasa 10/2/2026 . Ia menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) MBG harus memperketat pengawasan, termasuk dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, terutama insan pers, dalam memantau operasional dapur MBG.
“Dengan kehadiran wartawan di setiap dapur, pihak pengelola tentu akan lebih berhati-hati dalam menyajikan dan mengelola menu MBG kepada penerima manfaat. Bila perlu, saya akan membuat surat edaran sebagai bentuk pengawasan ketat,” tegasnya.
Menurutnya, transparansi dan keterbukaan menjadi kunci untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar keamanan dan kesehatan pangan. Ia tidak ingin program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat justru menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Selain itu, Bupati juga menyoroti kewajiban sertifikasi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menegaskan bahwa setiap dapur MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“SPPG yang belum memiliki sertifikat SLHS agar segera melengkapi. Kalau tidak lengkap, kami akan perintahkan pihak terkait untuk melakukan penutupan dan menghentikan kegiatan dapur,” tandasnya.
Pernyataan tegas tersebut mendapat perhatian dari kalangan wartawan. Salah seorang wartawan senior di Kabupaten Majene, Ali Muhtar, menyayangkan masih minimnya pelibatan media dalam pengawasan kegiatan MBG oleh pihak SPPG maupun mitranya.
“Sering kali ketika muncul kasus, baru mereka ramai-ramai meminta klarifikasi dan menyampaikan bahwa kegiatan mereka baik-baik saja. Seharusnya sejak awal wartawan dilibatkan agar pengawasan berjalan terbuka dan objektif,” ujarnya.
Ali menilai, keterlibatan pers tidak hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Dengan adanya penegasan dari Bupati Majene, diharapkan pengelolaan MBG di daerah tersebut dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memenuhi standar kesehatan, sehingga tujuan utama program untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat benar-benar tercapai tanpa menimbulkan dampak negatif.














