Wabup Majene Bantah Isu PPPK Dirumahkan dan Kontrak Gaji Enam Bulan, Tegaskan Belum Ada Pertemuan dengan BKN

MAJENE, KARABAO.ID – Isu mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene yang disebut-sebut akan dirumahkan serta diwajibkan menandatangani kontrak gaji hanya enam bulan dipastikan tidak benar dan belum memiliki dasar kebijakan resmi.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Majene, Andi Rita, saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Malunda, belum lama ini.

Wabup Andi Rita juga membantah kabar yang menyebut dirinya telah melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta untuk membahas persoalan PPPK.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum pernah ada pertemuan dengan pihak BKN terkait isu tersebut.

Baca Juga  Peduli Mahasiswa Sulbar di Makassar, Pemprov Gelar Turnamen Mini Soccer di Unhas

“Terkait isu PPPK akan dirumahkan, itu hanya isu. Begitu juga kabar pertemuan dengan BKN, sampai hari ini kami belum pernah bertemu,” tegas Andi Rita.

Ia menjelaskan, isu lain yang berkembang mengenai adanya instruksi penandatanganan kontrak gaji PPPK hanya selama enam bulan juga tidak memiliki kekuatan kebijakan.

Menurutnya, hal tersebut sebatas wacana internal yang sempat dibahas, namun tidak pernah ditetapkan maupun dilaksanakan.

“Itu hanya wacana internal yang sempat dibahas, tapi tidak terjadi sebelumnya dan tidak jadi dilaksanakan. Jadi informasi tersebut belum valid karena hanya berupa wacana yang tertunda,” jelasnya.

Baca Juga  Panggung Kreasi SDN 28 Inpres Luaor, Wadah Asah Bakat dan Kreativitas Siswa

Lebih lanjut, Andi Rita menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Majene akan terlebih dahulu melakukan pembahasan internal bersama Bupati Majene guna mencari solusi terbaik terkait keberlangsungan PPPK, tanpa merugikan para pegawai.

“Kami akan rapat dulu bersama Bapak Bupati untuk mencari solusi terbaik bagi saudara-saudara kita PPPK. Nasib mereka kami ibaratkan seperti diri kita sendiri, masa mau dirumahkan begitu saja,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para PPPK dan masyarakat luas agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa kejelasan sumber maupun dasar kebijakan yang sah.

Baca Juga  Warga Resah, Pantai di Majene Diduga Kerap Dijadikan Tempat Mesum

“Jangan mudah percaya dengan berita atau informasi yang tidak valid pembenarannya,” katanya.

Menanggapi sorotan terkait jumlah rekrutmen PPPK sebelumnya yang dinilai cukup besar, Wabup Andi Rita menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Saat rekrutmen dilakukan, belum ada kebijakan efisiensi anggaran. Efisiensi itu baru terjadi di tengah perjalanan,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Majene menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan kehati-hatian, transparansi, serta pendekatan kemanusiaan dalam mengambil setiap kebijakan yang berkaitan dengan keberlangsungan hidup dan kesejahteraan PPPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *