Gadis 19 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Binuang, Ini Penyebabnya

POLMAN – Personel Polres Polewali Mandar bersama anggota Polsek Binuang mendatangi lokasi penemuan seorang perempuan yang ditemukan tewas diduga akibat gantung diri di Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), pada Minggu (02/11/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.

Korban diketahui bernama Raina Septia Amanda Rajab (19), warga Desa Kuajang, Kecamatan Binuang. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban, setelah adik korban merasa khawatir karena sang kakak tidak merespons meski sudah dipanggil berulang kali dari dalam kamar.

Kapolsek Binuang, Iptu H. Rahman, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan Bhabinkamtibmas Desa Kuajang Brigpol Syainuddin langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Dusun Sarampu I, Multazam. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Piket Reskrim Polres Polman untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga  WNA Asal Tiongkok Diserahkan ke Imigrasi Usai Insiden di Laut Malunda, Status Overstay Masih Didalami

Menurut keterangan saksi Amir, ia diminta oleh adik korban untuk membantu membuka pintu kamar karena tidak kunjung dibuka meski sudah diketuk berkali-kali. Setelah mencoba membuka jendela dari luar, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali ayunan.

Baca Juga  Miris, Sepasang Lansia di Pamboang Hidup di Rumah Hampir Roboh Luput dari Bantuan

Saksi lain, Aldi, mengaku sempat ditelepon oleh ibunya sekitar pukul 13.30 WITA. Dalam telepon tersebut, sang ibu yang sedang berada di Mamuju meminta agar Aldi membangunkan kakaknya karena sebelumnya korban sempat mengutarakan niat untuk mengakhiri hidupnya. Saat diketuk, korban tidak merespons, sehingga Aldi meminta bantuan tetangga untuk membuka kamar. Setelah jendela berhasil dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

Petugas yang melakukan pemeriksaan di lokasi menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh korban. Dalam surat tersebut, korban mengaku mengalami depresi setelah tertipu transaksi online melalui aplikasi Telegram, di mana ia telah mengirim sejumlah uang kepada pihak yang menjanjikan imbalan sebesar Rp 24 juta.

Baca Juga  Sempat Dirawat Karena Luka Bakar, Dua Santri Ponpes Al-Wasilah Lemo Meninggal

Dugaan sementara, tekanan psikologis akibat penipuan tersebut menjadi penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya.

Pihak keluarga yang sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Mamuju menolak dilakukan autopsi dan menyerahkan penanganan administrasi kepada paman korban, Basri. Keluarga menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.

Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan setelah kedua orang tuanya tiba di Polman. (HPP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *