MAJENE, KARABAO.ID – Perkembangan terbaru terungkap dalam kasus kematian yang terjadi pada 5 Mei 2026. Pihak keluarga korban meminta penyidik untuk mendalami temuan transaksi gadai emas yang dilakukan oleh terduga pelaku sehari setelah peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga korban dari proses penyidikan, pada 3 Juni 2026 penyidik menemukan fakta bahwa pada 6 Mei 2026 atau satu hari setelah kejadian pembunuhan, pelaku diduga melakukan transaksi gadai emas di Pegadaian. Barang yang digadaikan disebut berupa emas batangan dan emas jenis pesos dengan total nilai mencapai sekitar Rp79 juta.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius keluarga korban. Pasalnya, korban diketahui kehilangan sejumlah emas pesos saat peristiwa pembunuhan terjadi. Karena itu, keluarga menilai penyidik perlu menelusuri asal-usul emas yang digadaikan guna memastikan apakah terdapat keterkaitan dengan barang milik korban yang dilaporkan hilang.
“Kami meminta kepada pihak penyidik untuk mendalami barang yang digadai oleh pelaku. Korban kehilangan emas pesos saat kejadian pembunuhan. Jika benar emas yang digadaikan tersebut berkaitan dengan barang milik korban, maka hal itu dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap perkara ini secara lebih terang,” ujar perwakilan keluarga korban.
Menurut keluarga, pengungkapan asal-usul emas tersebut tidak hanya penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya.
Mereka berharap penyidik dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh, termasuk memeriksa dokumen transaksi, identitas barang yang digadaikan, serta sumber kepemilikan emas tersebut.
Keluarga menegaskan bahwa setiap fakta baru yang muncul harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka berharap penyidikan dapat mengungkap seluruh aspek yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk kemungkinan adanya penguasaan atau pengalihan barang milik korban setelah kejadian.
Dengan adanya temuan transaksi gadai emas senilai puluhan juta rupiah tersebut, keluarga berharap aparat penegak hukum dapat semakin memperjelas motif, rangkaian peristiwa, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
“Kami hanya menginginkan keadilan bagi korban. Seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini harus diungkap secara terang benderang agar hak-hak korban dapat terpenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas pihak keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berlangsung dan pihak keluarga menunggu hasil pendalaman lebih lanjut dari aparat penegak hukum terkait temuan tersebut.













