MAJENE, KARABAO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene merespons serius maraknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hingga kini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Masalah ini mengemuka dalam rapat gabungan komisi DPRD Majene. Komisi III yang membidangi kesehatan menyoroti puluhan dapur MBG yang masih beroperasi tanpa SLHS, padahal sertifikat tersebut merupakan bukti pemenuhan standar mutu dan keamanan pangan.

Ketua Komisi III DPRD Majene, Jasman, S.IP, menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majene untuk dimintai penjelasan terkait kondisi tersebut.
“Kami sudah melakukan rapat gabungan komisi terkait MBG. Secepatnya kami akan memanggil Dinas Kesehatan untuk menjelaskan banyaknya dapur MBG yang belum memiliki sertifikat SLHS,” ujar Jasman, saat dikonfirmasi.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat, DPRD menerima informasi yang beragam terkait proses sertifikasi. Sebagian dapur disebut masih dalam tahap pengurusan berkas, sementara lainnya belum sama sekali mengajukan permohonan SLHS.
“Saat rapat kemarin kami memperoleh informasi, katanya pembuatan SLHS masih dalam tahapan berkas, tapi ada juga yang mengatakan belum. Ini yang akan kami telisik lebih dalam,” jelasnya.
Persoalan ini dinilai krusial, mengingat SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan jaminan kelayakan higiene dan sanitasi dalam penyediaan makanan bagi peserta didik.
Apalagi, temuan ini mencuat menyusul adanya laporan kejadian keracunan makanan pada siswa yang diduga berasal dari konsumsi makanan dapur MBG yang belum memenuhi standar.
DPRD bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kepemilikan SLHS bersifat wajib. Dapur MBG yang tetap beroperasi tanpa sertifikat tersebut terancam dikenai sanksi tegas hingga penutupan sementara.
Sebagai langkah pengawasan, DPRD mendorong Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan peran Puskesmas dalam melakukan pemantauan rutin dan berkala terhadap standar kebersihan, sanitasi, serta keamanan pangan di seluruh dapur MBG.
Selain itu, DPRD juga membuka peluang untuk meningkatkan pengawasan hingga ke tingkat tim satuan tugas (satgas). Langkah-langkah lain yang disiapkan antara lain inspeksi mendadak (sidak), percepatan proses sertifikasi SLHS, evaluasi menyeluruh terhadap SPPG bermasalah, hingga ancaman pemutusan kontrak kerja sama bagi dapur yang tidak patuh dalam jangka waktu tertentu.
“Ini menyangkut keselamatan anak-anak. Kami akan meningkatkan pengawasan sampai ke tim satgas agar program MBG benar-benar berjalan aman, sehat, dan tidak membahayakan penerima manfaat,” tegas Jasman.
DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Majene berjalan sesuai standar, tidak hanya dari sisi pemenuhan gizi, tetapi juga aspek higiene dan keamanan pangan.














