Pernyataan Menko Pangan Tak Sejalan di Majene: Dari 23 Dapur MBG, Hanya 7 Kantongi Sertifikat Higiene

MAJENE, KARABAO.ID – Pernyataan tegas Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang mewajibkan seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dinilai tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Di lapangan, puluhan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih beroperasi tanpa mengantongi sertifikat SLHS. Kondisi ini mencuat ke publik setelah terjadinya kasus dugaan keracunan makanan yang melibatkan sejumlah siswa, yang salah satunya berasal dari dapur MBG di Kecamatan tubo Sendana.

Kasus tersebut mengungkap fakta serius. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Yuliani, secara terbuka menyampaikan bahwa dari total 23 dapur MBG yang beroperasi di wilayah Majene, hanya 7 dapur yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Artinya, mayoritas dapur MBG masih menjalankan aktivitas penyediaan makanan tanpa standar higienitas yang diwajibkan pemerintah.

Baca Juga  Pencarian Nelayan Hari Ketiga Belum Membuahkan Hasil, Keluarga Gelar Zikir dan Doa Bersama

Temuan ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan Satgas MBG Kabupaten Majene. Pasalnya, dapur MBG Tubo Sendana yang sempat menuai persoalan diketahui belum memiliki SLHS saat kejadian berlangsung. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan arahan pemerintah pusat yang menegaskan bahwa dapur tanpa SLHS tidak boleh beroperasi.

Menanggapi situasi ini, berbagai pihak mendesak agar penambahan dapur MBG baru dihentikan sementara hingga persoalan sertifikasi SLHS benar-benar dituntaskan.

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Majene Gelar Musda Pertama

Selain itu, dapur MBG yang belum mengantongi SLHS dinilai tidak layak diizinkan beroperasi, demi menjaga mutu dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.Desakan juga diarahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar bersikap tegas dengan menutup sementara seluruh dapur MBG yang belum memiliki SLHS, sebagaimana ditegaskan oleh Menko Pangan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa SLHS merupakan syarat mutlak bagi seluruh dapur pengelola program MBG.

Sertifikat tersebut tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan, khususnya bagi anak-anak sekolah, peserta PAUD, serta ibu hamil dan menyusui sebagai penerima utama program.

Baca Juga  Detik-detik Mencekam di SPBU Malunda, Kebakaran Terjadi Saat Pengisian BBM

Zulhas juga menegaskan bahwa dapur MBG yang kedapatan tidak memiliki SLHS atau bermasalah akan ditutup sementara untuk dievaluasi dan diinvestigasi, serta diwajibkan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat guna memastikan standar higienitas terpenuhi.

Pemerintah pusat, kata Zulhas, tengah melakukan evaluasi total program MBG untuk memastikan seluruh aspek keamanan dan mutu pangan berjalan sesuai standar. Namun, fakta di Majene menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tersebut masih jauh dari harapan.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan program MBG di daerah perlu diperketat, agar tujuan mulia pemenuhan gizi tidak berubah menjadi ancaman kesehatan bagi anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *