MAJENE, KARABAO ID – SMP Negeri 9 SATAP Panggalo yang sebelumnya sempat disegel pada Kamis, 15 Januari 2026, akhirnya resmi dibuka kembali. Penyegelan tersebut dilakukan akibat belum terselesaikannya pembayaran upah kepada para pekerja dalam proyek rehabilitasi sekolah.
Penyelesaian masalah ini tercapai pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, melalui proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek setempat. Mediasi tersebut mempertemukan pihak pemborong dengan para tukang yang terlibat dalam proyek rehabilitasi sekolah dan berlangsung di wilayah Seppong/Tamero’do.
Proses mediasi berjalan dengan aman dan lancar serta menghasilkan kesepakatan bersama yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Setelah upah para tukang dibayarkan sesuai kesepakatan, segel sekolah pun resmi dicabut.
Dengan dicabutnya segel tersebut, SMP Negeri 9 SATAP Panggalo yang berada di Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, kini dapat kembali beroperasi secara normal dan kegiatan belajar mengajar dapat dilanjutkan tanpa hambatan.
Kanit Intelkam Polsek setempat menegaskan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara tuntas dan tidak ada lagi kendala yang dapat mengganggu kelancaran proses pembelajaran di sekolah tersebut.
Pihak-pihak terkait menyampaikan apresiasi atas langkah cepat, tepat, dan profesional yang dilakukan oleh Kanit Intelkam dalam menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur mediasi, sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih luas.
Sebagai imbauan, masyarakat yang mengalami permasalahan serupa terkait hak-haknya diharapkan tidak ragu untuk berkoordinasi dan meminta pendampingan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.













