MAJENE  

SMP Negeri 9 SATAP Panggalo Resmi Dibuka Kembali, Kanit Intelkam Selesaikan Persoalan Upah Melalui Mediasi

2
Created on
Siapakah yang Layak jadi Wagub Sulbar Dampingi SDK?
  • Tentukan Pilihan Anda

MAJENE, KARABAO ID – SMP Negeri 9 SATAP Panggalo yang sebelumnya sempat disegel pada Kamis, 15 Januari 2026, akhirnya resmi dibuka kembali. Penyegelan tersebut dilakukan akibat belum terselesaikannya pembayaran upah kepada para pekerja dalam proyek rehabilitasi sekolah.

Penyelesaian masalah ini tercapai pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, melalui proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek setempat. Mediasi tersebut mempertemukan pihak pemborong dengan para tukang yang terlibat dalam proyek rehabilitasi sekolah dan berlangsung di wilayah Seppong/Tamero’do.

Baca Juga  Pemkab Majene Peringati Tragedi Pembantaian Galung Lombok 1947, Teguhkan Ingatan Sejarah dan Nilai Kemanusiaan

Proses mediasi berjalan dengan aman dan lancar serta menghasilkan kesepakatan bersama yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Setelah upah para tukang dibayarkan sesuai kesepakatan, segel sekolah pun resmi dicabut.

Dengan dicabutnya segel tersebut, SMP Negeri 9 SATAP Panggalo yang berada di Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, kini dapat kembali beroperasi secara normal dan kegiatan belajar mengajar dapat dilanjutkan tanpa hambatan.

Baca Juga  Kisruh SPPG Desa Bonde Memanas, Yayasan Tegaskan Rekrutmen Relawan Sesuai Regulasi

Kanit Intelkam Polsek setempat menegaskan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara tuntas dan tidak ada lagi kendala yang dapat mengganggu kelancaran proses pembelajaran di sekolah tersebut.

Pihak-pihak terkait menyampaikan apresiasi atas langkah cepat, tepat, dan profesional yang dilakukan oleh Kanit Intelkam dalam menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur mediasi, sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih luas.

Baca Juga  Penyegaran ASN di Majene Dinanti, Mutasi Jabatan Dikabarkan Januari 2026

Sebagai imbauan, masyarakat yang mengalami permasalahan serupa terkait hak-haknya diharapkan tidak ragu untuk berkoordinasi dan meminta pendampingan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *