DAERAH  

Kepala Desa Polo Lereng Diduga Usir Wartawan, Dinilai Tidak Beretika

Desa polo lereng
Ilustrasi kegiatan jurnalistik. (Pixabay)

MAMUJU TENGAH– Sikap Kepala Desa Polo Lereng, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat, Sofyan, menuai sorotan publik. Hal ini lantaran dirinya diduga mengusir salah seorang wartawan media online Karabao.id yang sedang bertugas di kantor desa, Kamis (14/8/2025).

Menurut keterangan wartawan tersebut, dirinya datang ke kantor desa dengan niat silaturahmi sekaligus menjalankan tugas jurnalistik. Namun, Kepala Desa Sofyan menolak kehadirannya dengan ucapan yang dianggap tidak pantas.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Ajak Seluruh Perangkat Desa Atasi Kemiskinan dan Aktifkan Posyandu

“Beliau (Kepala Desa) menyuruh saya jangan masuk kalau hanya masalah uang. Padahal saya tidak pernah bicara soal uang, saya datang hanya untuk silaturahmi,” ungkap wartawan itu dengan nada kecewa.

Perlakuan Sofyan dinilai tidak sopan dan tidak beretika, terlebih kepada insan pers yang seharusnya menjadi mitra pemerintah desa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Prof Zudan dan 6 Bupati di Sulbar Kompak di Pasangkayu: Sulbar ini Seperti Sandeq

“Saya sangat kecewa dengan perkataan Kepala Desa. Harusnya beliau bisa berbicara baik-baik, bukan justru mengusir. Saya datang bukan minta uang, tapi menjalankan tugas,” lanjutnya.

Saat ditanya mengenai masa jabatannya, Sofyan menyebut dirinya sudah dua periode memimpin Desa Polo Lereng. Ia juga menegaskan bahwa saat pencalonan dirinya dulu, ia terpilih tanpa praktik politik uang.

Baca Juga  Suara Indah Bupati AST Warnai Penyerahan Remisi di Rutan Majene

“Saya terpilih murni dari pilihan masyarakat, tidak ada uang-uangan,” kata Sofyan.

Insiden ini menimbulkan kritik dari kalangan jurnalis yang menilai pejabat publik seharusnya menjaga komunikasi yang baik dengan wartawan. Sebab, pers dan pemerintah desa adalah mitra yang memiliki tujuan sama, yakni memberikan informasi serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Reporter: S. Atjo Pn Pandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *