MAJENE, KARABAO.ID — Keberadaan Penyuluh Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mulai dipertanyakan. Tenaga pendamping yang seharusnya menjadi mitra nelayan, pembudidaya ikan, perikanan tangkap dan pelaku usaha kelautan tersebut dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pendampingan di tengah masyarakat pesisir.
Sorotan utama Sejumlah nelayan mempertanyakan keberadaan dan aktivitas penyuluh perikanan yang seharusnya secara rutin hadir di wilayah kerja masing-masing untuk memberikan pendampingan, informasi, serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir.
Penyuluh Perikanan KKP merupakan tenaga pendamping resmi pemerintah yang berada dalam pembinaan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP). Mereka memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dengan masyarakat yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan.
Namun, fungsi tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh sebagian masyarakat nelayan di Majene.
Padahal, penyuluh perikanan tidak hanya berperan memberikan informasi, tetapi juga diharapkan mampu mendampingi kelompok nelayan dan pembudidaya dalam mengembangkan usaha, mengenalkan teknologi perikanan, membantu akses pasar, hingga membuka informasi mengenai peluang bantuan dan permodalan.
Persoalan administrasi dan legalitas usaha juga menjadi salah satu bagian penting dari pendampingan. Nelayan dan pelaku usaha perikanan semestinya mendapatkan kemudahan dalam memahami serta mengurus berbagai dokumen yang diperlukan, termasuk Kartu KUSUKA dan administrasi usaha perikanan lainnya.
Akan tetapi, sejumlah nelayan mengaku masih menghadapi kesulitan dalam memperoleh informasi dan pendampingan terkait hal tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: sejauh mana penyuluh perikanan menjalankan fungsi pendampingan di wilayah pesisir Kabupaten Majene?
Seorang nelayan di Kecamatan Pamboang yang meminta identitasnya tidak disebutkan menyoroti minimnya komunikasi dan pendampingan yang dirasakan masyarakat.
“Kalau memang ada penyuluh yang ditugaskan di wilayah kami, seharusnya kami tahu siapa orangnya dan bagaimana kami bisa mendapatkan pendampingan. Selama ini banyak nelayan yang masih bingung ketika berhadapan dengan urusan administrasi, bantuan, maupun pengembangan usaha,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat nelayan tidak membutuhkan penyuluh hanya sebatas nama dalam struktur penugasan. Mereka membutuhkan pendamping yang benar-benar hadir dan memahami persoalan yang dihadapi nelayan di lapangan.
“Jangan sampai penyuluh hanya ada di atas kertas. Kami butuh orang yang datang ke kelompok nelayan, mendengar persoalan kami, memberikan informasi, dan membantu mencarikan solusi. Kalau nelayan tidak tahu siapa penyuluhnya, bagaimana kami mau mendapatkan pendampingan?” katanya.
Ia berharap pemerintah maupun instansi terkait melakukan evaluasi terhadap kinerja penyuluh perikanan di Majene, khususnya terkait kehadiran dan aktivitas mereka di wilayah kerja.
“Kalau memang ada laporan kegiatan, kami berharap kegiatan itu benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan hanya laporan administrasi yang berjalan, sementara nelayan di lapangan masih kesulitan,” tegasnya.
Sorotan tersebut menjadi perhatian serius mengingat sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu penopang kehidupan masyarakat pesisir Majene.
Keberadaan penyuluh seharusnya dapat menjadi ujung tombak pemberdayaan masyarakat. Mereka diharapkan tidak hanya menyampaikan program pemerintah, tetapi juga memastikan informasi, bantuan, teknologi, legalitas, dan peluang pengembangan usaha benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, evaluasi terhadap efektivitas kerja penyuluh perikanan dinilai penting dilakukan secara terbuka. Pemerintah dan instansi terkait perlu memastikan apakah seluruh wilayah kerja telah mendapatkan pendampingan secara rutin, apakah kelompok nelayan aktif mendapatkan pembinaan, serta sejauh mana program yang dijalankan memberikan dampak nyata.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat klarifikasi dari pihak terkait mengenai sorotan terhadap kinerja Penyuluh Perikanan KKP di Kabupaten Majene tersebut.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti sebagai kritik, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kembali fungsi penyuluh sebagai mitra nelayan yang hadir, mendampingi, dan membantu masyarakat pesisir berkembang serta meningkatkan kesejahteraan












