MAJENE  

Disanksi Pertamina, SPBU Banua Malunda Tak Beroperasi Meski Stok BBM Masih Penuh

MAJENE, KARABAO.ID – Warga dan pengguna jalan di wilayah Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terpaksa menelan kekecewaan. SPBU Banua Malunda (SPBU 74.914.01) hingga kini belum dapat melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) setelah dikenai sanksi penghentian operasional sementara oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang berkantor di Makassar.

3
Created on
Siapakah yang Layak jadi Wagub Sulbar Dampingi SDK?
  • Tentukan Pilihan Anda

Penghentian layanan tersebut merupakan dampak dari insiden kebakaran yang terjadi di area SPBU Banua Malunda pada Minggu malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WITA.

Pasca kejadian, Pertamina menjatuhkan sanksi berupa Surat Teguran kepada pengelola SPBU atas dugaan kelalaian dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Nomor 032/PNDA31000/2026-S3 tertanggal 20 Januari 2026, perihal Surat Teguran Kelalaian SOP Operasional SPBU 74.914.01 PT Hasyamil Mulia Banua di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan di lapangan, ditemukan pelanggaran SOP pada proses pembongkaran BBM serta keterlambatan pelaporan kejadian yang melebihi batas maksimal 12 jam sebagaimana ketentuan Pertamina.

Baca Juga  Pemotor di RSUD Majene, Dilarang Malah Semakin Menjadi-jadi

Penjatuhan sanksi juga didasarkan pada hasil rekaman CCTV di lokasi SPBU.Atas temuan tersebut, Pertamina memberikan Surat Teguran sekaligus mewajibkan pihak SPBU untuk segera melakukan sejumlah perbaikan, di antaranya pembangunan pagar di sekitar area bongkar BBM, pembaruan rambu larangan merokok, sosialisasi SOP kepada seluruh operator dan pengawas SPBU, serta pengisian ulang dan penambahan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) berikut selang bongkar BBM.

Demi alasan keselamatan, Pertamina juga menetapkan penghentian sementara operasional SPBU hingga dilakukan pengecekan fungsi Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) serta Regional Process Development (RPD) Regional Sulawesi, dan dinyatakan layak untuk kembali beroperasi.

Ironisnya, meski operasional dihentikan, stok BBM di dalam tangki pendam SPBU diketahui masih tersisa sekitar 21 ribu liter yang telah dibeli secara tunai dan siap disalurkan. Namun, stok tersebut belum dapat didistribusikan kepada masyarakat selama sanksi masih diberlakukan.

Baca Juga  SPBU Malunda Terancam Sanksi Berat Usai Kebakaran, Warga Desak Polisi Usut Tuntas

Menanggapi hal tersebut, pemilik SPBU Banua Malunda, Chazairin Catur Putra, menyatakan pihaknya memilih patuh dan menyerahkan sepenuhnya proses evaluasi kepada Pertamina.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada Pertamina. Mau diapa lagi. Properti di sini milik kami, tapi yang kami jual adalah barang yang kami beli dari Pertamina,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya pihak SPBU telah siap melayani masyarakat pascakejadian, mengingat insiden terjadi pada malam hari dan tidak berdampak pada stok BBM.

“Di bunker ada sekitar 21 ribu liter. Itu sudah milik kami karena dibeli secara tunai. Kejadiannya malam, keesokan harinya kami siap melayani warga. Namun karena ada sanksi penghentian sementara, maka kami patuhi,” kata Chazairin yang merupakan magister ekonomi lulusan Amerika Serikat.

Pria yang akrab disapa Pak Buyung itu juga mengaku telah melaksanakan seluruh instruksi perbaikan yang diminta Pertamina, khususnya terkait aspek keselamatan.

Baca Juga  Ini Keluhan Sejumlah OPD di Majene Saat Rakor Monev Triwulan III

“Kami patuh. Refill APAR sudah kami lakukan, bahkan kami tambah jumlah APAR dari lima menjadi sembilan unit. Sekarang ada sembilan APAR di sini,” ujarnya.

Ia berharap tim Pertamina segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan agar penutupan tidak berlarut-larut.

“Kami berharap segera dilakukan pengecekan. Kasihan warga. Jangan sampai hanya membaca laporan atau berita yang belum tentu akurat,” tambahnya.

Sejak penutupan diberlakukan pada 20 Januari 2026, keluhan masyarakat mulai bermunculan. SPBU Banua Malunda diketahui merupakan salah satu titik layanan BBM strategis di jalur utama lintas wilayah.

Warga berharap Pertamina segera menuntaskan proses evaluasi dan mencabut sanksi operasional agar distribusi BBM kembali normal, serta mencegah potensi kelangkaan dan kenaikan harga BBM eceran di wilayah Malunda dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *