MAJENE  

Pemotor di RSUD Majene, Dilarang Malah Semakin Menjadi-jadi

MAJENE, Aneh-aneh saja kelakuan pengguna kendaraan motor yang memasuki area halaman Rumah Sakit Umum Daerah Majene, Kamis (6/10/2022).

Yang bikin aneh, tulisan baligo yang cukup besar tertempel di area halaman bekas Gedung Instalasi Gawat Darurat RSUD Majene menyebutkan dilarang parkir di sepanjang area ini.

Baca Juga  Sejak Juni 2022, 6 Anak di Majene Dilaporkan Diduga Terserang DBD, Seorang Meninggal

Namun yang terjadi, pengguna motor bukan hanya memarkir motornya di pinggir area tanda larangan itu, malah memarkir motornya hingga menutupi semua akses jalan menuju Bekas IGD dan Ruang Farmasi. Sungguh aneh bukan.

Baca Juga  Anggota DPRD Majene Armiah Sebut, Defisit Anggaran Sebab Buruknya Penataan Keuangan di Pemda

Salah seorang tukang parkir yang ditemui dan disampaikan, mengapa membiarkan motor parkir di tempat terlarang. Si tukang parkir dengan rompi oranye itu spontan menyebut ini ulah oknum pegawai RSUD Majene yang memarkir kendaraannya disitu dan diikuti pemotor lainnya.

Baca Juga  Anggaran Terbatas, Hanya 560 Pelaku Usaha di Majene Terima BLT

“Motornya pegawai pak, sudah dilarang tapi begitu mi, tetap parkir disitu,” keluh tukang parkir yang terpaksa memindahkan motor satu persatu agar akses jalan bisa kembali terbuka dan dilewati kendaraan lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *