MAJENE, Sebuah pemandangan menegangkan terjadi di atas lokasi tanah sengketa di lingkungan Luaor Desa Bonde Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene, Selasa, 9 Agustus 2022 lalu, sekira pukul 14.30.
Tak pelak, sejumlah warga yang melihat peristiwa menegangkan itu tak berani melerai. Pasalnya, dua pihak yang bertikai, diketahui bernama Burhanuddin dan Muh Nasir terlihat bertengkar dan ribut di atas lokasi tanah sengketa.
Wartawan karabao.id, yang kebetulan lewat saat itu langsung berinisiatif melerai dua pihak yang hampir saja adu fisik dan langsung membawa dua pihak bertikai itu ke rumah kepala desa untuk dimediasi.
Keesokan harinya, dua pihak bertikai kembali dihadirkan di kantor desa untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah tersebut.
Hadir dalam proses mediasi itu, kepala desa Bonde Awaluddin, SE, MM, Bhabinkamtibmas dan dua pihak bertikai dengan dua wartawan karabao.id.
Namun, proses mediasi antara Burhanuddin dan Muh Nasir tak bisa diselesaikan di kantor desa dan proses mediasi dilanjutkan di kantor kecamatan Pamboang.
Saat proses mediasi di kantor desa Bonde, Awaluddin meminta kedua pihak untuk memperlihatkan bukti kepemilikan.
Burhanuddin memperlihatkan bukti kepemilikan berdasarkan silsilah dari kakek neneknya, sedangkan Muh Nasir menunjukkan HGU. (Suardi Atjo/Kamaruddin Hafid)