Ketua RW 05 Mangge Bantah Isu Judi Online, Mediasi di Kantor Camat Capai Kesepakatan

MAJENE, KARABAO.ID – Mediasi terkait polemik yang melibatkan Ketua RW 05 Lingkungan Mangge digelar pada 12 Februari 2026 di Ruang Kerja Camat Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh pemerintah kecamatan sebagai upaya penyelesaian persoalan melalui jalur musyawarah.

3
Created on
Siapakah yang Layak jadi Wagub Sulbar Dampingi SDK?
  • Tentukan Pilihan Anda

Hadir dalam mediasi itu Camat Banggae H.M. Syahid, S.Ag, Lurah Totoli, Kasi Pemerintahan Kelurahan Totoli, serta sejumlah perwakilan masyarakat. Di antaranya Sdr Afdal, Sdr Jasman, Imam Lingkungan Mangge Sdr Moto, pihak pelapor Sdr Ismail, dan pihak terlapor Sdr Saharuddin selaku Ketua RW 05 Mangge.

Baca Juga  Warga Minta Kejaksaan Negeri Majene Tinjau Proyek Fisik di Wilayah Pegunungan

Pertemuan dibuka langsung oleh Camat Banggae yang menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara kekeluargaan demi menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat. Proses dialog berlangsung terbuka dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangan dan klarifikasi.

Setelah melalui musyawarah yang mendalam, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara mufakat dengan mengedepankan asas kekeluargaan.

Kesepakatan itu diambil guna mencapai hasil yang bijaksana serta menjaga kondusivitas Lingkungan Mangge.

Dalam pertemuan tersebut, Saharuddin juga menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat yang menyebut dirinya terlibat dalam sejumlah permasalahan, termasuk tudingan praktik judi online. Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga  Nomor Telepon Dipersulit, Warga Pertanyakan Etika Pejabat

“Saya sebagai Kepala RW 05 Mangge sangat menyayangkan pemberitaan yang beredar. Secara pribadi saya tidak pernah melakukan yang namanya judi online. Jika memang ada bukti saya melakukan hal tersebut, silakan laporkan saya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Saharuddin.

Ia menambahkan bahwa persoalan lain yang sempat mencuat disebutnya hanya sebatas miskomunikasi antara pihak kecamatan dan kelurahan, dan telah diselesaikan dalam forum mediasi tersebut.

Seluruh pihak yang hadir sepakat untuk menjaga nama baik Lingkungan Mangge dengan saling menghormati dan menjalankan hasil kesepakatan secara konsisten. Kebersamaan dan rasa kekeluargaan di tengah masyarakat ditegaskan tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga  Pelajar di Majene Laporkan Dugaan Penipuan, Sebut Merugi dan Butuh Keadilan

Hasil mediasi tersebut dituangkan dalam notulen resmi yang disusun oleh Arjuna Haeruddin, SE (NIP. 19860723 201001 1 015). Dokumen tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh pihak pelapor dan pihak terlapor, serta disahkan oleh Camat Banggae selaku pembina.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, pemerintah kecamatan berharap situasi di Lingkungan Mangge kembali kondusif serta masyarakat dapat kembali fokus pada upaya membangun lingkungan yang harmonis dan produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *