Kisruh SPPG Desa Bonde Memanas, Yayasan Tegaskan Rekrutmen Relawan Sesuai Regulasi

MAJENE, KARABAO.ID — Polemik terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, terus menjadi sorotan publik. Isu yang mencuat meliputi dugaan ketidaksesuaian rekrutmen tenaga kerja lokal hingga persoalan perizinan bangunan yang digunakan sebagai lokasi operasional.

Kepala Desa Bonde, Awaluddin, sebelumnya menyoroti proses perekrutan relawan yang dinilai tidak mengedepankan asas kebersamaan masyarakat setempat. Ia bahkan menduga bangunan yang digunakan SPPG belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menanggapi hal tersebut, perwakilan yayasan mitra SPPG Desa Bonde, Roni Eko Saputra, angkat bicara dan memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait perizinan, kami sudah melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Desa Bonde, bahkan disaksikan oleh korcam SPPG Kecamatan Pamboang. Mengenai bangunan, statusnya adalah sewa, sehingga perizinan IMB menjadi tanggung jawab pemilik, bukan pengelola,” jelas Roni.

Baca Juga  Inspektorat Majene Tunggu Instruksi Resmi Bupati Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pundau

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa polemik utama sebenarnya terletak pada komposisi relawan. Berdasarkan aturan yang berlaku, sebanyak 30 persen relawan wajib berasal dari wilayah sekitar dapur atau lokasi operasional, sementara 70 persen sisanya menjadi kewenangan yayasan atau mitra.

“Permintaan kepala desa agar 70 persen relawan berasal dari Desa Bonde tidak dapat kami penuhi karena bertentangan dengan regulasi. Jika dipaksakan, hal ini justru berpotensi menimbulkan konflik baru dengan wilayah lain seperti Desa Bonde Utara,” ujarnya.

Roni juga memaparkan data rekrutmen relawan yang dinilai telah memenuhi bahkan melampaui ketentuan. Dari total 47 relawan yang diterima, sebanyak 18 orang berasal dari Desa Bonde, melampaui batas minimal 30 persen atau sekitar 13 orang.

Baca Juga  Tetap Sehat dan Bugar Saat Berpuasa, RAM FM Majene Hadirkan Talk Show Interaktif

“Faktanya, relawan dari Desa Bonde justru lebih dominan dibandingkan wilayah lain. Perbandingannya 18 dari Bonde dan 11 dari Bonde Utara, sementara sisanya berasal dari desa lain di Kecamatan Pamboang,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa proses perekrutan telah dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak. Bahkan, koordinasi tidak hanya dilakukan dengan pemerintah desa, tetapi juga dengan unsur keamanan seperti pihak kepolisian dan TNI di wilayah Pamboang.

“Kami sudah tiga kali melakukan pertemuan di kantor desa bersama kepala desa, kepala dusun, mitra SPPG, dan korcam. Bahkan kami juga berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil setempat untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tegas Roni.

Baca Juga  Nasib Eskavator Milik Pemda Majene, Setahun Terjebak Lumpur di Barane

Menurutnya, perubahan komposisi relawan secara sepihak justru berisiko memicu ketegangan sosial antarwilayah. Oleh karena itu, pihak yayasan memilih tetap berpegang pada regulasi yang ada.

“Kami ingin menjaga keseimbangan dan keadilan distribusi relawan di wilayah Bonde dan Bonde Utara. Jika aturan dilanggar, justru akan menimbulkan polemik baru,” pungkasnya.

Hingga kini, polemik SPPG Desa Bonde masih menjadi perhatian masyarakat, dengan harapan semua pihak dapat menemukan solusi terbaik tanpa mengabaikan aturan yang berlaku serta menjaga harmonisasi sosial di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *