Tegas dan Tajam
MAJENE  

Soal Sengketa Tanah Dinkes Majene, Bupati Sebut Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

MAJENE, Kasus sengketa Tanah
Kantor dinas Kesehatan yang terletak di jalan Gatot Subroto poros Majene Mamuju Kelurahan Pangaliali, tepatnya depan asrama 721 Majene kembali memasuki babak baru.

Wartawan karabao.id Suardi Atjo bersilaturahmi ke Bupati Majene Andi Sukri T, Sabtu (30/5/2026) untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut.

Baca Juga  Hampir Dua Bulan Tanpa Kejelasan, PT Malindo Trans Logistic Dinilai Abai Tanggung Jawab atas Kecelakaan Maut di Majene

Sekadar diketahui, gedung Dinas kesehatan itu diklaim ahli waris Jidarah, Syamsuddin alias Kades sebagai tanah milik Jidarah.

Bupati Majene AST merespon kedatangan wartawan dengan tampilan sederhana dan ramah.

AST mengatakan, dirinya mempertanyakan, mengapa tanah itu baru dituntut, padahal bangunan itu sudah lama berdiri.

“Kenapa baru menuntut, padahal bangunan Dinkes itu sudah lama di atas tanah tersebut,” katanya

Baca Juga  Kepala Puskesmas Malunda Jelaskan Mekanisme Penjaminan Biaya Pasien Kecelakaan Lalu Lintas

Lanjut bupati Andi Sukri tegas sampaikan bahwa itu bangunan Dinkes hak pemerintah dan kasus tanah dan bangunan tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan. “Kami sudah bicarakan tentang bangunan itu, juga lanjut di kejaksaan Majene,” jelasnya.

Baca Juga  Kasus Tanah di Desa Maliaya Gagal Dimediasi, Tak Ada Titik Temu

Menurut Andi Sukri, yang merasa berhak bangunan tersebut akan dipanggil pihak yang berwajib untuk dimintai keterangan. “Kasus ini sudah diserahkan ke wakil bupati Andi Rita dan sudah dibawa kasus ini ke kejaksaan Majene. Ditunggu saja panggilannya,” pungkasnya.

Suardi Atjo Pn Pandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *