OPINI  

Menyoroti Renovasi Rumah Jabatan DPRD Berau

Oleh: Djumriah Lina Johan (Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)

Sebuah berita menggemparkan berasal dari Kabupaten Berau. Diketahui tiga anggota DPRD Kabupaten Berau, yakni Dedy Okto, Sumadi, dan Subroto, mendapatkan renovasi rumah jabatan dengan anggaran mencapai Rp1,4 miliar. Renovasi tersebut diklaim sebagai bentuk efisiensi anggaran demi meningkatkan kenyamanan para wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya.

Sayangnya, anggaran tersebut tidak tepat jika dikatakan bentuk efisiensi anggaran. Sebab, sudah menjadi rahasia umum jikalau anggota DPRD baik di Berau maupun di wilayah lainnya di negeri ini tidak benar-benar menjalankan tupoksinya. Apalagi bila dikatakan renovasi ini dilakukan demi meningkatkan kenyamanan para anggota dewan, sungguh kelewatan! Tidak memperhatikan nasib dan kehidupan rakyat. Tidak belajar dari demo tunjangan anggota DPR kemarin. Seakan-akan kritikan rakyat hanyalah angin ribut belaka.

Pengkhianatan Terhadap Rakyat

Sebenarnya secara garis besar, akar penyebab dari pengkhianatan para pejabat negara di atas sesungguhnya ada dua. Pertama, faktor personal/individual. Tidak lain adalah mental khianat, korup, dan tidak amanah yang melekat pada pribadi-pribadi para pejabat yang terpilih.

Sudah jamak diketahui, pemilihan dan pengangkatan para pejabat tidak didasarkan pada faktor keimanan dan ketakwaan atau kebaikan moral mereka. Anggota DPRD dipilih dan diangkat karena faktor “mahar” dan seberapa besar dan luas “serangan fajar” yang dilakukan kepada masyarakat.

Kedua, faktor sistemis. Tidak lain adalah penggunaan sistem pemerintahan demokrasi yang terbukti rusak dan merusak. Di negeri ini, khususnya, sistem demokrasi terbukti menjadi pintu yang amat terbuka bagi ragam pengkhianatan yang dilakukan oleh penguasa maupun yang katanya wakil rakyat. Sudah bukan rahasia lagi bahwa suara rakyat dalam setiap Pemilu/Pilpres/Pilkada seringkali “dijual” oleh penguasa dan elite parpol kepada para oligarki.

Baca Juga  Opini: Adat Bersanding dengan Agama?

Solusi Tuntas

Untuk mengatasi persoalan di atas, solusinya dikembalikan pada dua akar penyebabnya. Pertama, solusi personal/individual. Tidak lain dengan memilih dan mengangkat wakil rakyat yang memiliki keimanan yang kuat dan ketakwaan paripurna.

Sayangnya, dalam sistem demokrasi, wakil rakyat dipilih semata-mata karena faktor popularitas dan seberapa kuat money politic yang dilakukan. Urusan moral apalagi keimanan dan ketakwaan seringkali tidak dipandang penting.

Padahal dahulu Rasulullah saw., sebagai kepala negara Islam, senantiasa memilih dan mengangkat para pejabat yang paling istimewa dalam hal keimanan dan ketakwaannya, selain tentu yang dipandang paling mumpuni dalam hal profesionalitasnya. Contohnya, Abu Bakar ra. dan Umar bin Al-Khaththab ra.. Kedua sahabat ini jelas tidak diragukan lagi dalam hal keimanan dan ketakwaannya. Keduanya diangkat oleh Rasulullah saw. sebagai pembantu beliau dalam urusan pemerintahan.

Rasulullah saw. bersabda,“Pembantuku dari penduduk langit adalah Jibril dan Mikail. Adapun pembantuku dari penduduk bumi adalah Abu Bakar dan Umar.” (HR At-Tirmidzi).

Dalam Islam, meski penguasa dan pejabat adalah orang-orang pilihan, mereka tetap perlu senantiasa dibimbing dan diarahkan. Tentu agar mereka tidak melenceng dari syariat Islam. Tidak ada yang meragukan keimanan dan ketakwaan Sahabat Muadz bin Jabal ra., misalnya. Namun demikian, saat Rasulullah saw. memilih dan mengangkat Muadz ra. sebagai gubernur di Yaman, beliau tetap menasihati dirinya.

Saat Muadz ra. sudah berangkat dan dalam perjalanan ke Yaman, Rasulullah saw. memerintahkan seseorang untuk memanggil Muadz ra. agar kembali. Saat Muadz ra. sudah kembali, beliau bersabda, “Janganlah kamu mengambil sesuatu tanpa izinku karena itu adalah ghulûl (khianat). (Allah Swt. berfirman): ‘Siapa saja yang berbuat ghulûl, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang ia khianatkan itu.’ (TQS Ali Imran [3]: 61). Karena inilah aku memanggil dirimu. Sekarang, pergilah untuk melakukan tugasmu.” (HR At-Tirmidzi).

Baca Juga  Muslim Tionghoa Rayakan Imlek?

Kedua, solusi sistemis. Tidak lain dengan menegakkan sistem pemerintahan Islam yang di dalamnya ditegakkan dan diterapkan syariat Islam secara kafah. Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. dengan mendirikan negara Islam (daulah Islamiah) di Madinah pasca-beliau hijrah. Sistem pemerintahan Islam ini pernah berlangsung dengan segala kecemerlangannya tidak kurang dari 13 abad, yaitu sejak era Khulafaurasyidin, era Khilafah Umayah, era Khilafah Abasiyah, dan terakhir era Khilafah Utsmaniyah.

Selain keimanan dan ketakwaan personal serta kebaikan sistem (yakni sistem Islam), keteladanan penguasa atau pemimpin juga amat penting. Selaku kepala negara, Rasulullah saw., misalnya, walaupun memegang banyak harta negara, beliau biasa hidup sederhana. Beliau biasa tidur di atas selembar tikar yang kasar yang meninggalkan bekas pada tubuh beliau. Ketika Ibnu Mas’ud ra. menawarkan untuk membuatkan kasur yang empuk, beliau berkata, “Tidak ada urusan kecintaanku dengan dunia ini. Aku di dunia ini tidak lain hanyalah seperti seorang pengendara yang bernaung di bawah pohon, lalu beristirahat, kemudian meninggalkannya.” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Demikian pula pengganti Rasulullah saw. setelah beliau wafat, yakni Khalifah Abu Bakar ra.. Beliau hanya mengambil sekadarnya saja harta dari baitulmal untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari beliau dan keluarga beliau.

Baca Juga  Opini: Hilangnya Fungsi Qawwam

Saat wafat, ternyata tidak ada yang bertambah dari harta beliau, kecuali unta yang biasa dipergunakan untuk menyirami kebun, seorang hamba sahaya, dan selembar selimut beludru seharga lima dirham. Tambahan harta inilah yang kemudian diserahkan kepada Khalifah ‘Umar ra., pengganti beliau (Ibnu Hamdun, At-Tadzkirah al-Hamdûniyyah, 1/139).

Khalifah Umar ra. meneladan dengan sangat baik kesederhanaan Rasulullah saw. dan Abu Bakar ra.. Pada saat menjadi khalifah, Umar ra. juga hidup sederhana. Beliau pernah minta masukan kepada Salman al-Farisi, apa kira-kira kekurangan beliau dalam pandangan masyarakat. Salman menolak, tetapi Khalifah Umar ra. mendesak. Akhirnya, Salman berkata bahwa ada anggota masyarakat yang membicarakan Khalifah Umar ra. yang sering mengumpulkan dua macam lauk dalam satu hidangan. Sejak saat itu, Khalifah Umar ra. tidak pernah makan dengan dua macam lauk (Al-Ghazali, Ihy Ihyâ’ ’Ulûm ad-Dîn, 3/64).

Penguasa/pejabat juga dituntut untuk amanah dalam menjaga harta rakyat. Tidak boleh sedikit pun harta rakyat hilang atau tersia-siakan.

Demikianlah sejarah para pejabat di masa kejayaan Islam. Mereka dipilih bukan karena ketenaran, harta, atau keturunannya. Namun, mereka dipilih karena keimanan, ketakwaan, profesionalitas, kapabilitas, serta amanah. Mereka tidak aji mumpung memanfaatkan harta negara dan harta dari memeras rakyat dalam bentuk pajak. Maka, sudah sepantasnya pejabat negeri ini malu dan takut. Malu karena tidak menjadikan Rasulullah SAW dan para sahabat sebagai teladan. Dan takut karena Allah SWT akan memintai mereka pertanggungjawaban atas kepemimpinan mereka. Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *