Kejari Majene Diminta Jadi Pemateri Kuliah Kriminologi di Unsulbar

MAJENE, KARABAO.ID — Program Studi Ilmu Hukum Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) mengajukan permohonan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene untuk berpartisipasi sebagai pemateri dalam kegiatan perkuliahan Kriminologi pada Semester Genap Tahun Akademik 2025–2026.

Permohonan tersebut secara khusus ditujukan agar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Majene dapat hadir memberikan materi kepada mahasiswa. Kehadiran praktisi penegak hukum ini diharapkan mampu memperkaya wawasan mahasiswa, khususnya dalam memahami praktik penanganan tindak pidana dari perspektif kejaksaan.

Baca Juga  Hadiri Upacara HKN, Kadisdikpora: Bentuk Sinergitas Antar Sektor Kesehatan dan Pendidikan di Majene

Kegiatan perkuliahan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 April 2026, pukul 13.00 WITA hingga selesai, bertempat di Gedung B Kampus Parang-parang, Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Hukum (FISIPKUM) Unsulbar.

Baca Juga  Berita Foto: SDN 4 Tanjung Batu Majene Ikut Berpartisipasi dalam Ajang Festival Sipamandar 2025

Pihak kampus menilai kolaborasi dengan institusi penegak hukum menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang tidak hanya berbasis teori, tetapi juga praktik lapangan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait fenomena kriminalitas, penegakan hukum, serta dinamika kasus-kasus tindak pidana khusus yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga  Warga dan Pihak Sekolah Apresiasi Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 24 Batutaku

Selain itu, keterlibatan Kejari Majene juga menjadi bentuk sinergi antara dunia akademik dan aparat penegak hukum dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum yang profesional dan berintegritas.

Program Studi Ilmu Hukum Unsulbar menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kesediaan pihak Kejari Majene untuk berkontribusi dalam kegiatan akademik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *