Ketua DPC APDESI Majene Apresiasi Kejari Berantas Korupsi, Dorong Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

MAJENE, KARABAO.ID  – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Komitmen institusi tersebut dinilai menjadi langkah nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan transparan.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Majene, Muhammad Haeruddin, SH, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Mekkatta serta merupakan mahasiswa aktif Program Pascasarjana Fakultas Hukum semester II di salah satu perguruan tinggi swasta di Sulawesi Barat.

Menurut Muhammad Haeruddin, di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, S.H., M.H.,, Kejari Majene menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa membedakan status maupun latar belakang pihak yang diperiksa. Hal tersebut, kata dia, telah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga  Diduga Menabrak, Dana Pupuk 2025 Dialihkan ke Kegiatan Sosialisasi Desa Tammerodo Utara

“Atas nama pribadi dan sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Majene, kami mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Majene yang bekerja secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih dalam menangani setiap perkara. Penegakan hukum harus terus dijalankan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Inspektorat Majene Tunggu Instruksi Resmi Bupati Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pundau

Selain mengapresiasi Kejari Majene, Muhammad Haeruddin juga memberikan penghargaan kepada insan pers di Kabupaten Majene yang dinilai konsisten mengawal berbagai isu publik melalui pemberitaan yang objektif, berimbang, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media di Majene yang terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang objektif tanpa melihat siapa yang diberitakan. Media memiliki peran penting dalam mendukung transparansi serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” katanya.

Baca Juga  Apel Pagi di halaman Dinas Kominfo Majene: ASN Diimbau Tetap Profesional dan Tidak Terprovokasi

Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dapat terus terjalin demi memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Majene.

“Namun demikian, kami juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap orang yang sedang menjalani proses hukum harus dipandang belum bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Karena itu, seluruh proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta menghormati hak-hak setiap warga negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Muhammad Haeruddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *