DAERAH  

Alokasi DAU 2023 Pemprov Sulbar Fokus 4 Lokus, Berikut Rinciannya

MAMUJU— Pemprov Sulbar menggelar Rapat Koordinasi menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK RI) 212 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, 

Rakor dipimpin langsung PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik, berlangsung di Graha Sandeq (ex. Gedung PKK), Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Rabu, 8 Maret 2023.

Akmal Malik menyampaikan, sebagaimana PMK 212 ini, terdapat empat lokus yang mejadi prioritas yaitu pendidikan, kesehatan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pekerjaan Umum (PU). Maka perlu melakukan penyesuaian anggaran. 

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Bertemu Gubernur Jeollabuk-do Korsel, Mereka Bahas Apa?

Salah satunya dengan melakukan pergeseran sub kegiatan, merasionalkan belanja perjalanan dinas, menghitung kembali secara cermat dan tepat belanja pegawai pada belanja gaji dan tunjangan ASN tanpa agress atau 0 persen 

“Idenifikasi dan lakukan penyesuaian kegiatan hasil reses yang tidak dapat berjalan, agar seluruh belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat yang tidak terdapat dalam RKPD tahun 2023 untuk dilakukan pergeseran sub kegiatan, sesuai sub kegiatan yang tertuang dalam PMK 212/PMK.07/2022,”kata Akmal Malik

Baca Juga  Tingkatkan Teknologi di Sulbar, Pemprov Gandeng IA ITB

Adapun Alokasi DAU untuk Sulbar Tahun 2023 sebesar Rp.1.006.215.801.000, dilanjutkan DAU yang tidak ditentukan penggunaanya sebesar Rp.719.860.619.000. Sedangkan DAU yang ditentukan penggunaanya sebesar Rp.286.355.182.000.

DAU yang tidak ditentukan penggunaanya, yaitu penggajian Formasi PPPK sebesar Rp.20.294.388.000.

Baca Juga  Pj Gubernur Prof Zudan Ingin SMK Kakao Jadi Percontohan di Sulbar

Sedangkan, DAU yang ditentukan penggunaanya antara lain: Bidang Pendidikan sebesar Rp.171.068.672.000 dan baru teranggarkan sebesar Rp. 96.316.490.951. 

Bidang Kesehatan sebesar 76.079.035.000. Berdasarkan hasil pemetaan penganggaran baru teranggarkan sebesar Rp.51.036.200.938. Kemudian, Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp.18.282.187.000. Dari hasil pemetaan penganggaran dinyatakan cukup. 

Berdasarakan hasil pemetaan penganggaran tersebut, masih terdapat kekurangan pengalokasian anggaran untuk DAU Bidang Pendidikan dan Kesehatan. (suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *