Bamus Jadwalkan Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II 2026, DPRD Majene Siapkan Agenda Strategis

MAJENE, KARABAO.ID – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Majene menggelar rapat penjadwalan Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 serta Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2026. Paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, pukul 10.00 WITA.

Penjadwalan ini menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan dewan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Agenda tersebut juga disusun sesuai tata tertib dan kalender kerja dewan sebagai bentuk komitmen menjaga ritme kerja institusi secara terencana dan sistematis.

Baca Juga  Pembinaan Karakter Sejak Dini, SD Negeri 37 Puawang Rutin Gelar Shalat Duha dan Tilawah Al-Qur’an

Dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I, dewan akan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi selama periode sebelumnya.

Laporan tersebut mencakup capaian kinerja alat kelengkapan dewan, pembahasan rancangan peraturan daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, serta berbagai agenda strategis lain yang telah dijalankan.

Sementara itu, Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 akan menjadi momentum untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas kerja ke depan.

Baca Juga  Dalif Arsyad Gelar Sosperda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Cilallang

Sejumlah agenda strategis diperkirakan akan menjadi fokus pembahasan, termasuk penguatan fungsi pengawasan terhadap program pembangunan daerah serta optimalisasi peran legislasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Bamus menegaskan bahwa penjadwalan paripurna dilakukan untuk menjamin efektivitas, ketepatan waktu, serta tertib administrasi dalam setiap tahapan persidangan.

Hal ini juga menjadi wujud komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi konstitusional secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Stadion Prasamya Majene Dipenuhi Truk "Raksasa", Ada Apa?

Rapat paripurna nantinya akan diikuti unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan, serta dihadiri perwakilan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, DPRD Kabupaten Majene diharapkan dapat melanjutkan pelaksanaan tugas pada Masa Sidang II Tahun 2026 secara optimal, responsif terhadap dinamika pembangunan daerah, serta selaras dengan aspirasi masyarakat Kabupaten Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *