MAJENE, KARABAO.ID – Pemerintah Kabupaten Majene akan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Undangan resmi kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Majene, H. A. Achmad Syukri, melalui surat bernomor T.000.1.5/83/1/2026 tertanggal 22 Januari 2026 dan bersifat penting. Undangan ditujukan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Majene untuk menghadiri dan mengikuti prosesi pelantikan.
Pelantikan dan sumpah jabatan ini merupakan kewajiban bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi pejabat administrator maupun pejabat pengawas. Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa setiap PNS yang menduduki jabatan struktural wajib dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji jabatan sesuai dengan agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Acara dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.30 WITA dan bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Majene. Seluruh pejabat dan undangan diminta hadir dengan mengenakan Pakaian Dinas Sipil Lengkap (PSL) sebagai bentuk penghormatan terhadap acara resmi pemerintahan.
Dalam surat undangan tersebut, Bupati Majene berharap kehadiran para pimpinan perangkat daerah guna mendukung kelancaran dan kekhidmatan acara pelantikan sebagai bagian dari penataan dan penguatan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene.
Sebagai informasi, tembusan undangan pelantikan ini juga disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Gubernur Sulawesi Barat di Mamuju, serta Ketua DPRD Kabupaten Majene.
Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur sipil negara sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku













