Pansus  DPRD Majene Gelar Rapat Bersama SKPD Bahas LKPJ Bupati

Sulbar99news.com–Majene, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, menggelar Rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene.

Rapat Pansus DPRD dipimpin Ketua Pansus Muh. Yahya Nur, dihadiri Sekda Majene, Ardyansyah bersama sejumlah SKPD Majene ini guna membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 di ruangan rapat gedung DPRD Majene, Senin (18/04/2022).

Anggota pansus yang hadir terdiri dari Wakil Ketua Pansus Jasman, Sekretaris Pansus Sadli, anggota Hasriadi, Budi Mansyur, Parman, Husail dan Sekretaris DPRD, Mattalunru didampingi staf sekretariat DPRD. Sementara OPD yang diundang para Staf Ahli Setda Majene bersama Badan Perencanaaan Daerah (Bapeda).

Baca Juga  Bapemperda DPRD Majene Gelar Rapat Program Kerja 2022

Ketua Pansus LKPJ  Muh.Yahya Nur mengatakan DPRD melalui tim pansus melakukan evaluasi atau membahas kinerja dan penyerapan anggaran tahun 2021 yang disampaikan melalui LKPJ.

“Pembahasan LKPJ bupati saat ini, mengevaluasi kinerja dan serapan anggaran tahun 2021. Kemudian sebelum pembahasan ini dimulai kami persilahkan dari pihak Pemerintah Daerah untuk menyampaikan kata pembuka,” kata Yahya, disela-sela pembahasan LKPJ.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Majene, Ardyansyah saat menyampaikan kata pengantar mengatakan, bahwa rapat pembaahasan penyusunan LKPJ hari ini dan semangat pembahasannya tentu kita berharap akan semakin diberi berkah, karena bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.

Baca Juga  Temui Menpan RB, Akmal Malik Harap Sulbar Punya Bea Cukai

“Semoga output dari penyusunan LKPJ ini akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Majene, sehingga perjalanan pemerintahan tahun 2022 Insya Allah dengan rekomendasi itu kita bisa melakukan perbaikan,” sebut Ardyansyah.

Dia juga menyampaikan, sebagaimana yang disampaikan ketua pansus bahwa, untuk LKPJ tahun 2021 ini terdiri dari dua visi misi, diakhir visi misi 2016-2021 dan diawal visi misi 2021-2026, tentu perubahan visi misi melahirkan konsekwensi perubahan-perubahan kegiatan yang juga berkonsekwensi pada perubahan pelaksanaan APBD.

Baca Juga  Dinas Ketapang Sulbar Bersama PT. Pos Indonesia KC Mamuju Bahas Penyaluran Bantuan Pangan Tahap II

“Jadi didalam laporan ini juga kita akan temukan terkait dengan kondisi APBD tahun anggaran 2021, dimana APBD pokok masih menggunakan visi misi 2016-2021 dan  kemudian terjadi perubahan asumsi kebijakan umum untuk mengacu pada visi misi tahun 2021-2026. Sebelum lanjut menjelaskan secara teknis nanti saya dibantu oleh jajaran Bappeda,” ujarnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *