MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sulbar, menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak, di Kantor Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sabtu, 25 Februari 2023. Kegiatan ini dibuka langsung, Pj. Ketua TP. PKK Sulbar, Ny. Yulia Zubir Akmal.
Pj. Ketua TP. PKK Sulbar, Ny. Yulia Zubir Akmal mengatakan, Sulbar merupakan provinsi tingkat perkawinan anak tertinggi. Akibat tingginya tingkat perkawainan anak dapat berpengaruh pada tingkat kekurangan gizi, kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan stunting.
“Banyak kasus seorang suami memukul istrinya ( kekerasan fisik ), bahkan menikahkan anaknya di bawah umur, itulah kita harus perkuat pemberdayaan perempuan,”ucap Yulia Zubir Akmal
Menurutnya, dengan memaksimalkan penguatan ketahanan keluarga, menguatkan peran orang tua, keluarga, organisasi sosial masyarakat, sekolah dan pesantren, maka perkawinan anak di Sulbar dapat dicegah.
Dia berharap, melalui kolaborasi dengan KUA dapat memberikan pembinaan konseling pada anak calon pengantin selama tiga bulan sebelum menikah bagi anak umur di atas 19 tahun, karena banyak sekali fungsi-fungsi keluarga dan fungsi agama yang harus dipaparkan pada anak.
“Sesuai arahan Wapres kita butuh kolaborasi, jangan kerja sendiri-sendiri. Saya berharap tahun ini kita bisa bekerja nyata, karena semua sudah disiapkan pemerintah, instansi yang terkait juga sudah bergerak bersama. Intinya kita bangun koordinasi yang baik,”pungkasnya
Selain itu, diharapkan TP. PKK kabupaten, Forum Anak dan TP. PKK kecamatan gencar melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak serta pendataan dan pelaporan terkait kasus perkawinan anak di lingkungannya.
Hadir pada kegiatan itu, Kadis P3AP2KB Sulbar Djamila, Camat Simboro, M. Akbar, Lurah Rangas Syarifuddin, TP. PKK kabupaten, TP. PKK kecamatan dan undangan lainnya. (suaib)