KARABAO.ID, Beberapa hari belakangan ini, jagad media sosial tanah air dihebohkan dengan video viral kebaya merah yang sedang melayani tamu di salah satu hotel di daerah Jawa Timur.
Dalam video viral itu, terdapat dua orang saling memadu kasih, dan sengaja dibuat video dan diproduksi untuk dijadikan sumber komersil.
Akibatnya, dua pemeran dalam video kebaya merah itu kini diamankan subdit V Siber Direktorat reserse kriminal khusus Polda Jatim.
Diketahui, dua pemeran video itu yakni lelaki ACH (30) warga Surabaya dan perempuan AH alias Icha Ceeby (20) asal Malang.
Saat diperiksa, keduanya mengaku bahwa video yang dibuat itu dihargai Rp 750 Ribu.
Video itu sendiri dibuat pada Maret 2022 lalu.
Awalnya ada pesanan kepada akun medsos tersangka yang memesan video Tak senonoh. Pelaku kemudian menjual video itu dengan harga Rp 750 ribu. (*)