Majene-Karabao.id, Digelar Acara Penyuluhan Hukum Sinergitas penyelenggara desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Majene dan Pemerintah Desa, kerja sama Lembaga Sabar Nusantara di Aula Dapur Mandar Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene, Selasa (26/09/2023).
Dihadiri sejumlah pejabat di antaranya Kepala Dinas PMD mewakili Bupati Majene, Kasi Intel Kejari Majene, dan sejumlah kepala Desa.
Muhammad Waris, dari Dinas PMD Majene mengatakan, pelaksanaan kegiatan penyuluhan Hukum Sinergitas Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa. “Kami kerja sama dengan pihak Kejaksaan dalam Rangka mengantisipasi hal-hal yang memungkinkan dapat terjadi pelanggaran Hukum Dalam Wilayah Pemerintahan Desa, baik Anggaran Dana Desa Pengelolaan Aset Desa dan inilah yang terjadi di seluruh Indonesia, Pengelolaan Aset belum optimal,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Majene, M. Zaki Mubarak, SH mengatakan, kegiatan ini, sinergitas antara kejaksaan, Dinas PMD dan pemerintah desa. “Kami kemarin, awal September, secara nasional di Kejaksaan menerima surat atau instruksi dari Kejagung untuk melakukan sosialisasi,” ujar Kasi Intel Kejari Majene.
Hal itu, lanjutnya, karena ada kegiatannya yang bernama Jaga Desa. “Makanya untuk tindak lanjut dari surat itu, kami koordinasi dengan teman-teman PMD, kita buat kegiatan. Sebenarnya maunya dalam bentuk silaturrahmi, cuma direspon lebih formal teman-teman PMD, bahwa memang teman-teman di Desa ini, perlu dibekali kegiatan tentang akuntabilitas penanganan asetnya,” jelasnya.
Suardi Atjo PN Pandi