MAJENE  

Sengketa Tanah, Dua Warga Luaor Bertemu di PN Majene

MAJENE-karabao.id, Dua warga Luaor Desa Bonde Kecamatan Pamboang, Aco Mursalin dan Syarifuddin lawan Awaluddin dipertemukan di Pengadilan Negeri (PN) Majene persoalan sengketa tanah putusan PENGADILAN PN PERDATA No.04/pdt.G/1999/PPN di Desa Bonde Kecamatan Pamboang pada, Kamis (12/01/2023)

Mereka dipertemukan di ruangan LBH Posbakum PN Majene yang diterima langsung Hasrapuddin SH, selaku Ketua LBH TOMBAK KEADILAN Cabang Majene sebagai penerima layanan bantuan hukum dan Konsultasi Hukum di PN Wilayah Majene

Baca Juga  Dinsos Majene Bantu Warga Palipi Soreang yang Terlantar

Dihadiri Kapolsek Pamboang Iptu Muhammad Asmir, Babinkantimas Briptu Syamsir dan Babinsa Saipul Amri serta rekan Polsek Pamboang Kecamatan Pamboang Kab. Majene

Pada pertemuan itu, ketua LBH Tombak Keadilan Majene Hasrapuddin memberikan penerapan hukum kepada dua pihak yang tidak mengerti soal perdata. BCL (Bang Cala) sapaan akrab Hasrapuddin menjelaskan persoalan putusan Pengadilan PN. “Putusan itu tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah, ” jelas BCL.

Baca Juga  Desa Bonde Pamboang Gelar Sosialisasi Penyerahan Bantuan Bibit Pohon Pisang dan Obat Penyubur Tanaman

Bang Cala menjelaskan, sebagai mana dalam putusan itu, masih ada upaya hukum diantara dua pihak yang masing-masing mengklaim objek tersebut.

Dalam mediasi itu, lanjut BCL, sudah jelas penerapan hukumnya sebagaimana dalam keputusan pengadilan PN itu, tidak ada yang Menang dan kembali ke asalnya. “Berarti keputusan PN itu masih ada upaya hukum dan silahkan menggugat kembali ke pengadilan. Kedua pihak tidak boleh ada beraktivitas di dalam lokasi tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Distribusi Air PDAM Majene di Sejumlah Wilayah Terhenti, Segini Waktu Perbaikannya

Pada pertemuan itu, proses mediasi aman dan tidak menimbulkan anarki diantara kedua belah pihak serta sepakat tidak ada yang bisa beraktivitas di atas obyek tersebut. (Agus Parallitang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *