Setelah Berpolemik, Dirut Perusda Majene Akhirnya Ditahan

Perusda majene
Tersangka penganiayaan di perusda Majene Lutfie akhirnya ditahan di Rutan Polres Majene

MAJENE – Kepolisian Resor Majene melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali mengumumkan perkembangan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kantor Perusahaan Daerah (Perumda) Kabupaten Majene.

Setelah beberapa hari tersangka Dirut Perumda Aneka Usaha Majene tersebut ditetapkan sebagai tersangka, kini pihak Polres Majene melalui Satuan Fungsi Reserse Kriminal. melakukan. penahanan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan. Nomor Sp.han /34/ XIi / RES 1.6 /2024/ Reskrim, tertanggal 17 Desember 2024.

Baca Juga  Parah, Pria di Polman Cabuli Dua Bocah Kakak Adik Yatim Piatu

Insiden tersebut terjadi pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 10.30 WITA, di halaman Kantor Perumda Majene, Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene.

Baca Juga  Potret Pilu Mantan Bendahara Perumda Majene: Di Balik Kasus Dugaan Korupsi, Publik Pertanyakan Keadilan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Majene AKP BUDI ADI, S.H., S.Sos., M.H melalui Kanit PPA Aiptu Arifuddin ” mengimbau semua pihak untuk bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, Selasa (17/12/2024).

Pihak Satuan Reserse Kriminal berharap agar Proses hukum kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Majene untuk mendapatkan kepastian hukum, sehingga keadilan dapat diberikan kepada pihak korban dan keluarganya.

Baca Juga  Bawa Sabu 11 Kg dari Kalimantan di Pelabuhan Parepare, Pemiliknya Akhirnya Ditangkap di Bone

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya selama proses hukum berlangsung. (Hpm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *