KAMPUS  

Unsulbar dan Polda Sulbar Bahas Adendum PKS, Perkuat Sinergi Pembentukan Pusat Studi Kepolisian

KARABAO.ID – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) bersama Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) membahas draft adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembentukan Pusat Studi Kepolisian. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Perpustakaan Unsulbar, Majene, Selasa (10/2/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Kolaborasi tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas kajian akademik sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang kepolisian dan kemasyarakatan.

Wakil Rektor III Unsulbar, Dr. Jamil Barambangi, secara langsung membuka kegiatan tersebut. Turut hadir Wakil Dekan III FISIPKUM Unsulbar Asrullah, S.H., M.H., Ketua Program Studi Hukum Ika Novitasari, S.H., M.H., serta sejumlah dosen Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Hukum.

Baca Juga  Siang Ini, Mahasiswa Akan Geruduk DPMPTSP Majene, Tuntut Alfamidi dan Indomaret Dihentikan Izinnya

Dari unsur Polda Sulbar, hadir antara lain Kombes Pol Muhammad Islam Amarulloh, S.I.K., M.M.; AKBP Muhammad Amiruddin, S.I.K.; Kompol Muhammad Nur, S.H.; AKP Suratmo; AKP Suparman, S.H.; AKP Suryanto; AKP Muhammad Ansir; IPTU Ilham Eka Dharmawan, S.H., M.H.; IPDA H. Eman Sulaiman, S.E., M.M.; serta sejumlah personel lainnya.

Pembahasan adendum PKS ini bertujuan untuk menyempurnakan substansi kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, termasuk memperjelas peran, tanggung jawab, serta ruang lingkup kolaborasi kedua institusi dalam operasional Pusat Studi Kepolisian.

Baca Juga  Rektor Unsulbar Lantik Dekan hingga PPPK, Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Institusi

Pusat studi tersebut nantinya akan difungsikan sebagai wadah pengembangan riset kebijakan, penyusunan dan penguatan kurikulum kepolisian, serta pelaksanaan program pengabdian masyarakat berbasis kajian akademik dan praktik kepolisian.

Program ini dirancang selaras dengan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan dan pelatihan, penelitian bersama, pengembangan kurikulum, hingga kegiatan pengabdian masyarakat. Kedua belah pihak berkomitmen memberikan dukungan sumber daya manusia serta fasilitas guna menunjang keberlangsungan program tersebut.

Baca Juga  PMII Cabang Majene Miliki Nahkoda Baru Periode 2025-2026

Perjanjian kerja sama ini direncanakan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi berkala. Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk tim inisiasi Pusat Studi Kepolisian guna memastikan implementasi berjalan efektif dan terukur.

Melalui kolaborasi ini, Polda Sulbar dan Unsulbar menegaskan komitmen bersama dalam membangun kemitraan berbasis akademik dan profesional.

Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan daerah di Sulawesi Barat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *