MAJENE  

Warga Minta Kejaksaan Negeri Majene Tinjau Proyek Fisik di Wilayah Pegunungan

MAJENE, KARABAO.ID – Tujuan utama pelaksanaan proyek fisik di suatu daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan sarana dan prasarana layanan publik yang memadai. Dengan demikian, daerah tersebut diharapkan dapat maju dan berkembang.

Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah kontraktor atau pelaksana kegiatan yang diduga memanfaatkan kondisi wilayah terpencil atau daerah pegunungan untuk mengerjakan proyek secara asal-asalan, bahkan ada yang tidak diselesaikan sesuai kontrak.

Baca Juga  Curi Motor di Samping Kampus STIKES Bina Bangsa Majene, Pemuda Asal Polman Ditangkap Polisi

Ironisnya, proses pencairan dana kerap sudah mencapai 100% dan disetujui oleh dinas terkait, meski pekerjaan belum sesuai ketentuan.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang warga dari wilayah pegunungan di Kabupaten Majene — yang enggan disebutkan namanya — meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Majene, untuk turun langsung meninjau proyek-proyek fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang merupakan transfer dari APBN.

Baca Juga  Kapolres Majene Hadiri Syukuran dan Pesta Nelayan Ke-27 di Lingkungan Tamo

“Kami berharap aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Majene, dapat meninjau langsung pekerjaan proyek fisik di wilayah pegunungan agar mencegah adanya pekerjaan asal-asalan,” ujarnya.

Baca Juga  Reuni Akbar Smansa Majene 2026: Arientza 07 Tampil Kompak, Semarakkan Halal Bi Halal dengan Nuansa Kebersamaan

Menurut warga tersebut, dengan adanya pengawasan dan pemantauan langsung oleh aparat penegak hukum terhadap pembangunan strategis, diharapkan proyek-proyek tersebut dapat berjalan sesuai rencana, target, dan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *