MAJENE, KARABAO.ID — Informasi mengenai dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang siswi SLTA di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, dan diduga melibatkan seorang oknum ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kembali mencuat di masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Malunda Bripka Armin Saleh,SH saat dikonfirmasi menyatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. Meski begitu, Polsek Malunda telah melakukan pengecekan awal dan pengumpulan informasi untuk memahami duduk perkaranya.
“Kami belum menerima laporan resmi, tetapi sudah melakukan langkah awal berupa pencarian informasi,” ujarnya.
Pihak Polsek menegaskan akan mengambil langkah sesuai prosedur hukum begitu laporan resmi diterima dan penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh serta transparan.
Masyarakat maupun media diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau keresahan. Pembaruan informasi akan disampaikan melalui keterangan resmi Polsek Malunda.













