MAMUJU  

Remaja 14 Tahun Dilaporkan Hilang di Kalukku, Polisi dan Keluarga Lakukan Pencarian

MAMUJU, KARABAO.ID — Seorang remaja laki-laki bernama Lutfi (14), warga Dusun Belang-belang Utara, Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, dilaporkan hilang sejak Sabtu (31/1/2026). Hingga Selasa (3/2/2026), korban belum kembali ke rumah dan tidak memberikan kabar kepada pihak keluarga.

Laporan orang hilang tersebut secara resmi diterima oleh Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat, pada Selasa sekitar pukul 11.00 WITA, setelah keluarga korban melakukan pencarian secara mandiri namun belum membuahkan hasil.

Baca Juga  Lapak Dagangan Semrawut, Pemkab Mamuju Tertibkan Pasar

Menurut keterangan Jumarni, orang tua korban, Lutfi terakhir kali terlihat meninggalkan rumah sekitar pukul 12.00 WITA. Saat pergi, korban tidak menyampaikan tujuan keberangkatannya maupun dengan siapa ia akan bertemu.

“Sejak keluar rumah, Lutfi tidak pernah menghubungi keluarga. Kami sudah berusaha mencarinya ke berbagai tempat umum dan lingkungan sekitar, tetapi belum ada informasi keberadaannya,” ujar Jumarni kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan data yang dihimpun, Lutfi berjenis kelamin laki-laki, berusia 14 tahun, beragama Islam, dan masih berstatus sebagai pelajar. Korban memiliki tinggi badan sekitar 150 sentimeter, postur tubuh kurus hingga sedang, kulit berwarna hitam, serta rambut pendek lurus. Saat terakhir meninggalkan rumah, Lutfi mengenakan kaos berwarna biru dan celana panjang training berwarna hitam. Kondisi kesehatan korban dilaporkan dalam keadaan sehat.

Baca Juga  Rusbi Hamid Resmi Pimpin Pengcab ORADO Majene, Siap Bangun Ekosistem Olahraga Domino

Pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah pencarian serta koordinasi dengan pihak terkait dan masyarakat setempat.

Polsek Kalukku juga mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan Lutfi agar segera melapor. Informasi dapat disampaikan kepada pihak keluarga melalui kontak Jumarni (orang tua) di nomor 082 241 360 359 atau Ardi (keluarga) di nomor 085 256 383 441, maupun langsung ke kantor kepolisian terdekat.

Baca Juga  Bupati Kotabaru Kalsel "Intip" Kesiapan Prasarana Kerjasama dengan Pemkab Mamuju

Surat informasi orang hilang ini secara resmi dikeluarkan oleh Polsek Kalukku pada 3 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Kapolsek Kalukku, AKP M. Jabir (NRP 82100350).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *