Polda Sulbar Launching Tim URC, Perkuat Respons Cepat Penanganan Kriminal dan Gangguan Kamtibmas

MAMUJU, KARABAO– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat resmi melaunching Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai upaya memperkuat penanganan gangguan keamanan dan tindak kriminal di wilayah Sulawesi Barat, Selasa (26/5/2026).

Pembentukan Tim URC tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bareskrim Polri dalam meningkatkan respons cepat kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat, khususnya terkait tindak kriminal dan gangguan kamtibmas yang meresahkan warga.

Launching Tim URC turut melibatkan Tim URC Polresta Mamuju sebagai bentuk sinergitas antara kepolisian daerah dan jajaran kewilayahan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Baca Juga  Kadisdikpora Majene: Kepala Sekolah Harus Pahami Betul Juknis BSOP

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Benny Murjayanto, mengatakan pembentukan Tim URC menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat penanganan setiap laporan yang masuk.

“Tim ini dibentuk untuk memberikan respon cepat terhadap setiap kejadian yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Benny Murjayanto.

Tim URC Ditreskrimum Polda Sulbar nantinya akan bergerak secara mobile dengan fokus pada penanganan tindak kriminal yang membutuhkan tindakan cepat. Beberapa kasus yang menjadi perhatian utama di antaranya pencurian, aksi premanisme, hingga berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

Baca Juga  Kepala Disdikpora Majene Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Selain patroli dan penindakan, Tim URC juga akan melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Sulawesi Barat. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.

Polda Sulbar juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan sekitar. Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Baca Juga  Kepala SMPN 2 Sendana Buka Resmi Kegiatan Penerimaan Tamu Penggalang

Menurut Kombes Pol Benny Murjayanto, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Dengan terbentuknya Tim Unit Reaksi Cepat, diharapkan situasi kamtibmas di Sulawesi Barat semakin aman dan kondusif.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sulbar telah membentuk satuan Tim Unit Reaksi Cepat melalui Satreskrim jajaran di sejumlah wilayah, di antaranya Polresta Mamuju, Polres Majene, Polres Polewali Mandar, Polres Mamuju Tengah, Polres Pasangkayu, dan Polres Mamasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *