MAJENE, KARABAO.ID – Pemerintah Kabupaten Majene menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta jaminan keberlanjutan masa kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu di lingkungan pemerintah daerah.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menyikapi dinamika kebijakan pengelolaan PPPK yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga strategis, Bupati Majene bersama Wakil Bupati melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan pemerintah pusat di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Dalam agenda tersebut, turut hadir Ketua DPRD Majene, unsur pimpinan dan anggota Komisi I DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Daerah, serta Direktur RSUD Majene.
Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperjuangkan kepastian status PPPK di Kabupaten Majene.
Koordinasi dilakukan dengan empat kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan aparatur sipil negara, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bupati Majene menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melaksanakan perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan kepastian bagi para PPPK yang selama ini telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Majene terus berupaya mencari solusi terbaik agar status kepegawaian PPPK dapat diperjelas, sehingga mereka memperoleh kepastian masa kerja dan perlindungan yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah menilai keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pelayanan administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, kejelasan status dan masa kerja PPPK menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Melalui koordinasi yang terus dilakukan bersama pemerintah pusat, Pemkab Majene berharap kebijakan terkait perpanjangan masa kerja PPPK dapat segera memperoleh kejelasan. Dengan demikian, para PPPK dapat bekerja dengan tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Majene, DPRD, serta instansi terkait diharapkan mampu menghasilkan solusi yang berpihak pada kepentingan pegawai sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik yang optimal, profesional, dan berkesinambungan di Kabupaten Majene.













