MAJENE, KARABAO.ID – Bupati Majene, H. Andi Achmad Syukri Tammalele, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 36 aparatur sipil negara yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Senin (08/06/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Majene H. Andi Ritamari Basharo, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene H. Ardiansyah, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, staf ahli, asisten Sekda, serta sejumlah undangan lainnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Majene dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majene, pemerintah daerah memastikan seluruh proses pengangkatan CPNS menjadi PNS berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengambilan sumpah jabatan menjadi penanda dimulainya tanggung jawab penuh para aparatur sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Majene menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi tinggi. Para PNS yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan kinerja organisasi serta memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas.
“Hari ini bukan hanya menjadi momentum perubahan status dari CPNS menjadi PNS, tetapi juga awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai pelayan masyarakat. Saya berharap seluruh PNS yang dilantik senantiasa menjunjung tinggi integritas, disiplin, loyalitas, serta terus meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.”ucapnya
Pemerintah Kabupaten Majene terus berkomitmen membangun birokrasi yang profesional dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.
Kehadiran aparatur yang kompeten dan berintegritas dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.













