Kerja Sama Media SMPN 2 Makassar Terhenti, Anggaran Tak Lagi Tercantum di ARKAS

MAKASSAR, KARABAO.ID – Kerja sama antara sejumlah media online dengan UPT SPF SMPN 2 Makassar menjadi sorotan setelah anggaran yang berkaitan dengan koran dan media sosial disebut tidak lagi tercantum dalam sistem Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

Persoalan tersebut mencuat setelah pihak media melakukan konfirmasi kepada bendahara UPT SPF SMPN 2 Makassar pada Selasa (8/9/2026), guna mempertanyakan keberlanjutan kerja sama media yang sebelumnya disebut telah berjalan dan dilengkapi dengan administrasi serta laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Dalam komunikasi melalui WhatsApp, bendahara sekolah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap ARKAS. Hasil pengecekan tersebut, menurut bendahara, tidak lagi menunjukkan adanya penganggaran untuk koran maupun media sosial.

“Barusan dicek di ARKAS, tidak ada penganggaran koran media sosial di ARKAS,” demikian keterangan bendahara UPT SPF SMPN 2 Makassar.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak media, terutama karena sebelumnya terdapat informasi bahwa kerja sama dengan media telah masuk dalam perencanaan anggaran pada periode kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya.

Pihak media mempertanyakan apakah tidak tercantumnya kembali anggaran tersebut merupakan bagian dari perubahan atau revisi perencanaan, penyesuaian prioritas anggaran, atau kebijakan lain yang ditetapkan oleh pihak sekolah.

Pertanyaan lainnya adalah kapan perubahan tersebut dilakukan dan melalui mekanisme apa perubahan perencanaan anggaran itu ditetapkan.

Yang menjadi perhatian pihak media bukan semata-mata soal ada atau tidaknya anggaran media dalam ARKAS, melainkan juga tidak adanya pemberitahuan yang diterima mengenai keberlanjutan kerja sama yang sebelumnya telah berjalan.

Baca Juga  Tim Passaka Polres Majene Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Dua Pelaku Diamankan

Pihak media menilai komunikasi menjadi hal penting ketika suatu bentuk kemitraan yang sebelumnya berlangsung kemudian tidak dilanjutkan.

Terlebih, apabila dalam kerja sama sebelumnya terdapat dokumen administrasi, laporan pertanggungjawaban maupun kewajiban masing-masing pihak yang telah dipenuhi.

Karena itu, pihak media berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status kerja sama tersebut, termasuk apakah kerja sama memang telah dihentikan atau hanya tidak lagi dimasukkan dalam perencanaan anggaran untuk periode berikutnya.

Untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkap, awak media kemudian menghubungi Kepala UPT SPF SMPN 2 Makassar melalui WhatsApp pada Rabu (16/9/2026).

Dalam komunikasi tersebut, awak media menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas kerja sama media sebelumnya disebut telah dilengkapi.

Awak media juga meminta penjelasan mengenai status kerja sama serta alasan tidak lagi ditemukannya penganggaran media dalam ARKAS sebagaimana disampaikan bendahara sekolah.

Namun, hingga konfirmasi dilakukan, pihak media mengaku belum mendapatkan penjelasan substantif yang menerangkan secara rinci alasan tidak berlanjutnya kerja sama tersebut.

Kepala UPT SPF SMPN 2 Makassar yang baru, Dr. Satwika Trianti Ngandoh, diketahui sebelumnya bertugas sebagai guru di SMPN 14 Makassar sebelum mendapat tugas memimpin UPT SPF SMPN 2 Makassar.

Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, kepala sekolah menyampaikan bahwa tidak ada informasi yang masuk terkait hal yang ditanyakan.

Pernyataan tersebut belum menjawab secara rinci mengenai status kerja sama media maupun perubahan penganggaran dalam ARKAS yang menjadi pertanyaan pihak media.

Baca Juga  Bupati Majene Minta Wartawan Awasi Ketat MBG, Ancam Tutup Dapur Tak Bersertifikat SLHS

Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan adanya pergantian kepemimpinan di UPT SPF SMPN 2 Makassar.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa pergantian kepala sekolah merupakan penyebab langsung berubahnya atau tidak lagi dicantumkannya anggaran media dalam ARKAS.

Karena itu, pergantian pimpinan tersebut perlu ditempatkan sebagai konteks waktu terjadinya persoalan, bukan sebagai kesimpulan mengenai penyebab perubahan anggaran.

Pihak media pun meminta agar persoalan tersebut dapat dijelaskan berdasarkan data dan mekanisme administrasi yang berlaku sehingga tidak berkembang menjadi dugaan tanpa dasar.

Jika memang terdapat perubahan kebijakan atau penyesuaian anggaran, pihak media menilai penjelasan tersebut dapat disampaikan secara terbuka agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama.


Persoalan ini juga diharapkan menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kota Makassar selaku instansi yang membawahi satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Pihak media berharap Dinas Pendidikan dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme perubahan perencanaan anggaran sekolah dalam ARKAS, khususnya apabila suatu kegiatan sebelumnya tercantum dalam perencanaan kemudian tidak lagi terdapat pada periode berikutnya.

Penjelasan tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan perencanaan dan penganggaran dilakukan sesuai ketentuan serta mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar juga diharapkan dapat memberikan pandangan mengenai pola hubungan kemitraan antara lembaga pemerintah maupun satuan pendidikan dengan perusahaan media.

Kemitraan dengan media pada prinsipnya membutuhkan komunikasi yang jelas, terutama apabila kerja sama dihentikan atau tidak lagi dilanjutkan.

Baca Juga  Pasca Terpilih Ketua PBSI Majene, Adi Ahsan Langsung Tancap Gas

Bagi pihak media, persoalannya bukan pada kewajiban sekolah untuk mempertahankan suatu kerja sama, melainkan pada pentingnya komunikasi mengenai keputusan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.


Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi secara lengkap dari UPT SPF SMPN 2 Makassar mengenai alasan tidak berlanjutnya kerja sama dengan sejumlah media online maupun mengenai perubahan penganggaran media dalam ARKAS.

Belum diketahui apakah tidak adanya anggaran tersebut merupakan hasil revisi perencanaan, perubahan prioritas program, penyesuaian anggaran, atau kebijakan lainnya.

Pihak media masih berupaya mendapatkan informasi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan tersebut.

Penjelasan juga diperlukan untuk memastikan bagaimana status kerja sama sebelumnya, termasuk apabila masih terdapat persoalan administrasi atau kewajiban yang belum diselesaikan oleh masing-masing pihak.

Keterbukaan informasi dinilai penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi persepsi yang keliru sekaligus menjaga hubungan profesional antara institusi pendidikan dan perusahaan media.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kepala UPT SPF SMPN 2 Makassar maupun pihak terkait lainnya.

Redaksi memberikan ruang yang sama kepada UPT SPF SMPN 2 Makassar, Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dinas Kominfo Kota Makassar, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, dan menggunakan hak jawab atas pemberitaan ini.

Setiap klarifikasi yang diterima redaksi akan dimuat sebagai bagian dari upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik. (Rls*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *