DAERAH  

Keberadaan Imran Jadi Sorotan, Pemkab Majene Dipertanyakan soal Pengawasan dan Disiplin ASN

MAJENE, KARABAO.ID – Pengawasan dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, Sulawesi Barat, menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai status penugasan seorang ASN bernama Imran.

Nama Imran sebelumnya turut menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan dugaan penyetoran dana pengurusan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan alur dana, tujuan penyetoran, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kini, perhatian masyarakat mengarah pada status penugasan Imran. Sosok yang sebelumnya diketahui bertugas di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Majene itu disebut-sebut bertugas di pengadministrasian UPTD Mess Pemerintah Daerah Majene di Jakarta.

Namun, informasi mengenai penugasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Pasalnya, pihak yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya nama Imran dalam data kepegawaian maupun absensi pada unit yang berkaitan dengan pengelolaan mess Pemda Majene di Jakarta.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, salah seorang ASN yang bertugas di Dinas Perkimtan Kabupaten Majene membenarkan bahwa Imran pernah bekerja di instansi tersebut.

Namun, menurut keterangan ASN tersebut, Imran sudah tidak lagi bertugas di kantor itu.

Baca Juga  GENIUS, Sulbar Terbaik Kedua Nasional Tingkatkan Gizi Siswa

“Iya, memang Imran pernah bertugas di sini, cuma sudah pindah. Sudah tidak pernah muncul di kantor lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Keterangan tersebut menguatkan informasi bahwa Imran tidak lagi aktif terlihat di kantor Dinas Perkimtan. Meski demikian, informasi mengenai perpindahan tugas, instansi tujuan, serta dasar administrasi penugasannya masih perlu dikonfirmasi kepada pejabat berwenang.

Penelusuran kemudian mengarah pada UPTD Mess Pemerintah Daerah Majene di Jakarta, yang pengelolaannya berkaitan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majene.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Majene, Asri, memberikan penjelasan mengenai informasi yang beredar terkait keberadaan Imran di lingkungan pengelolaan mess Pemda Majene di Jakarta.

Asri mengatakan, pihaknya telah melihat pemberitaan yang beredar dan melakukan pengecekan terhadap data kepegawaian serta absensi yang tersedia.

Menurutnya, nama Imran tidak ditemukan dalam data kepegawaian Bapenda. Padahal, UPTD yang berkaitan dengan pengelolaan mess Pemda tersebut berada di bawah Bapenda.

“Jadi kami tegaskan bahwa berdasarkan absensi, tidak ada atas nama Imran. Dan meskipun diperbantukan, tentu kami mengetahuinya,” ujar Asri.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status penugasan Imran yang sebenarnya. Jika benar terdapat penugasan atau penempatan di unit lain, dokumen administrasi seperti surat keputusan, surat perintah tugas, atau dokumen penempatan perlu ditelusuri untuk memastikan instansi yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasannya.

Baca Juga  SPPG Lamungan Batu Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi Pemenuhan Gizi di Malunda

Meski demikian, tidak tercatatnya nama seseorang dalam absensi Bapenda tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran disiplin. Kepastian mengenai status kepegawaian dan kewajiban kedinasan yang bersangkutan harus didasarkan pada dokumen resmi serta keterangan instansi yang berwenang.

Persoalan ini menjadi pengingat penting bagi Pemkab Majene untuk memastikan bahwa setiap ASN memiliki status penugasan yang jelas, tercatat secara administratif, serta berada dalam pengawasan atasan langsung dan instansi pembina kepegawaian.

Kejelasan tersebut diperlukan agar tidak muncul kesimpangsiuran mengenai keberadaan pegawai, tempat bertugas, kewajiban kehadiran, maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pembinaan dan penegakan disiplin.

Apabila terdapat ASN yang telah berpindah tugas atau diperbantukan ke unit lain, administrasi penugasannya perlu dipastikan lengkap dan diketahui oleh instansi terkait. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian antara penugasan resmi dan pelaksanaan kewajiban kedinasan, persoalan tersebut perlu diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku.

Publik juga berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai bagaimana pengawasan ASN dilaksanakan, termasuk mekanisme pencatatan kehadiran dan evaluasi kinerja pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Selain persoalan status penugasan, nama Imran sebelumnya disebut dalam informasi mengenai dugaan penyetoran dana pengurusan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga  Dua Kecamatan di Pasangkayu jadi Perhatian Serius Inspektorat Sulbar

Dugaan tersebut merupakan persoalan berbeda yang membutuhkan penelusuran tersendiri, terutama untuk memastikan sumber dana, dasar permintaan pembayaran, tujuan penyetoran, serta pihak yang menerima dan menguasai dana tersebut.

Apabila terdapat bukti mengenai dugaan penyimpangan, informasi itu perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Namun, sebelum ada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, dugaan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai pelanggaran yang telah terbukti.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai status penugasan Imran dari pihak terkait masih perlu dilengkapi, termasuk penjelasan dari BKPSDM Kabupaten Majene mengenai riwayat penempatan dan instansi yang bertanggung jawab atas pembinaan kepegawaiannya.

Pemkab Majene diharapkan memberikan penjelasan resmi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Transparansi administrasi dan ketegasan dalam penerapan disiplin ASN menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Redaksi Karabao.id akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai status penugasan Imran dan perkembangan dugaan penyetoran dana pengurusan revitalisasi sekolah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *