SULBAR, KARABAO.ID – Kualitas pekerjaan preservasi Jalan Ruas Padangmawale-Petulang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mulai menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, jalan yang menelan anggaran kontrak mencapai Rp19,1 miliar tersebut dilaporkan sudah mengalami keretakan, meski belum genap setahun sejak pekerjaan pengaspalan dilaksanakan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas pengerjaan proyek yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Masyarakat menilai kerusakan dini tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, terlebih anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan preservasi jalan tersebut terbilang besar.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, paket pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Padangmawale-Petulang (Jalan Daerah) memiliki nilai kontrak sebesar Rp19.191.049.322, termasuk pajak. Kontrak pekerjaan ditetapkan pada 13 Oktober 2025 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 80 hari kalender.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Yabes Sarana Mandiri. Sementara pengawasan pekerjaan dipercayakan kepada PT Wesitan Konsultasi Pembangunan bersama KSO PT Eskapindo Matra dan PT Arc Pratama Konsultan.
Namun, kondisi jalan yang mulai mengalami keretakan justru menimbulkan tanda tanya mengenai mutu pekerjaan, proses pengawasan, hingga kesesuaian hasil pengerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Salah seorang warga Kecamatan Tutar mengaku bersyukur atas pembangunan jalan tersebut. Menurutnya, keberadaan jalan yang telah diaspal sangat membantu aktivitas dan mobilitas masyarakat setempat.
Hanya saja, ia menyayangkan kondisi jalan yang mulai mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat.
“Kami sangat bersyukur karena jalan tersebut sudah dikerja dan diaspal. Tetapi kalau hasil pekerjaannya seperti ini tentu perlu diperhatikan. Belum ada setahun, jalan sudah retak di bagian tengah, bahkan keretakannya cukup panjang,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan penyebab kerusakan tersebut. Sebab, berdasarkan pengamatannya, kendaraan yang melintas di ruas jalan itu didominasi sepeda motor dan mobil berukuran kecil.
“Belum ada setahun, Pak, jalan sudah retak bagian tengah dan ini sangat panjang. Padahal kendaraan yang melintas hanya motor dan mobil ukuran kecil,” tambahnya.
Warga tersebut berharap pemerintah maupun instansi teknis terkait tidak mengabaikan kondisi kerusakan itu. Menurutnya, jika tidak segera dilakukan pemeriksaan dan perbaikan, keretakan dikhawatirkan semakin melebar hingga berpotensi menimbulkan lubang yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Pemerintah harus cepat menangani. Sebab, jika dibiarkan, kerusakan jalan tersebut bisa semakin parah. Jangan sampai baru beberapa waktu dikerjakan, masyarakat sudah kembali harus berhadapan dengan jalan rusak,” tegasnya.
Munculnya kerusakan dini pada proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp19 miliar tersebut juga memunculkan desakan agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, serta Kepolisian Daerah Sulawesi Barat diminta turun melakukan peninjauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan preservasi Jalan Padangmawale-Petulang.
Peninjauan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah kerusakan yang terjadi disebabkan faktor teknis, kondisi lingkungan, beban kendaraan, atau terdapat persoalan dalam proses pelaksanaan pekerjaan.
Selain itu, pemeriksaan juga diharapkan dapat mencakup kesesuaian spesifikasi material, ketebalan lapisan aspal, metode pengerjaan, hasil pengujian mutu, serta fungsi pengawasan dari konsultan yang ditunjuk.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi, kelalaian, maupun indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara, masyarakat berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebab, anggaran puluhan miliar rupiah yang bersumber dari keuangan negara semestinya menghasilkan infrastruktur jalan yang berkualitas, aman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka waktu sesuai perencanaan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi KARABAO.ID masih berupaya meminta konfirmasi kepada instansi terkait, termasuk pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Barat, guna memperoleh penjelasan mengenai penyebab keretakan jalan tersebut, hasil pengawasan pekerjaan, serta langkah penanganan yang akan dilakukan.
Redaksi juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.
Publik kini menunggu penjelasan: apakah kerusakan tersebut merupakan persoalan teknis yang dapat segera diperbaiki atau terdapat persoalan kualitas pekerjaan yang membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam. (SB)










