MAJENE, KARABAO.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Majene menelan anggaran sangat besar dan terus meningkat seiring perluasan cakupan penerima manfaat. Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan kualitas dan nilai makanan yang dibagikan setiap hari kepada penerima manfaat.

Pada tahun 2025, realisasi anggaran MBG mencapai angka yang signifikan. Ironisnya, makanan yang disalurkan dinilai memiliki nilai ekonomis yang rendah sehingga memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa program ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara.
Secara nasional, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp335 triliun untuk Program MBG pada tahun 2026, yang dikelola melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, pemerintah daerah turut dibebani kontribusi dari APBD dengan total kisaran Rp2,3 triliun hingga Rp2,5 triliun, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri.
Besarnya anggaran tersebut memicu desakan agar pemerintah pusat melakukan kajian ulang terhadap besaran dana yang diturunkan ke daerah. Pasalnya, efektivitas pelaksanaan di lapangan dinilai belum optimal dan tidak mencerminkan prinsip efisiensi anggaran.
Tak hanya itu, muncul pula wacana pengalihan fungsi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta stafnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun secara regulasi mereka baru sebatas terdaftar dan belum memenuhi ketentuan yang berlaku.
Wacana ini menimbulkan kekhawatiran baru terkait tata kelola kepegawaian dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
Dari sisi dampak ekonomi lokal, program MBG sejatinya dirancang untuk menggerakkan roda perekonomian daerah melalui pelibatan UMKM, petani, dan peternak lokal sebagai penyedia bahan baku. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa MBG di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Majene belum menjalin kerja sama dengan UMKM, petani, maupun peternak lokal.
Hal ini bertolak belakang dengan tujuan awal program yang diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat setempat.Besarnya anggaran MBG juga menimbulkan tantangan fiskal bagi daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat, mulai dari proses penyaluran, kualitas makanan, hingga aspek kebersihan dan keamanan pangan.
Pengawasan ini penting untuk mencegah kejadian-kejadian yang merugikan, seperti kasus keracunan makanan dan masalah lain yang dapat mencederai tujuan program.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri difokuskan sebagai intervensi gizi bagi anak sekolah, balita, dan ibu hamil guna menekan angka stunting. Namun tanpa pengelolaan yang transparan, terarah, dan melibatkan potensi lokal, tujuan mulia tersebut dikhawatirkan tidak akan tercapai secara maksimal.













