MAMUJU  

Ambulance Diserahkan, Bupati Mamuju Titip Pesan Moral yang Menohok: Jangan Lagi ….

ambulance mamuju
Bupati Mamuju Sutinah Suhardi saat menyerahkan ambulance secara simbolis. (Foto: ist)

MAMUJU, Terus mendorong terwujudnya visi Mamuju Keren yang salah satunya memuat keinginan untuk menyiapkan satu desa satu mobil ambulance, Jumat, 3 Februari 2023. Pemerintah kabupaten Mamuju mulai mendistribusikan kendaraan ambulance ke wilayah kecamatan.

Setelah dilakukan penyerahan di kecamatan Bonehau kemarin, hari ini giliran kecamatan Kalumpang yang mendapatkan mobil yang digadang memiliki spesifikasi tipe terbaik tersebut.

Baca Juga  Bupati Kotabaru Kalsel "Intip" Kesiapan Prasarana Kerjasama dengan Pemkab Mamuju

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi yang menyerahkan sendiri ambulance tersebut memanfaatkan momentum itu untuk menyampaikan pesan moral yang menohok.

Ia mengatakan, tidak ingin lagi melihat ada masyarakat yang ditolak saat ingin menggunakan ambulance, termasuk yang ingin mengantarkan jenazah.

Meskipun secara regulasi jika berada di puskesmas penggunaan mobil tersebut tidak diperkenankan untuk mengantar jenazah, namun bupati meminta para Kepala puskesmas bisa mengedepankan hati nurani dan rasa kemanusiaan untuk beberapa kondisi yang tidak bisa di hindari. “Saya tahu itu akan melanggar regulasi, tapi yang paling penting adalah rasa kemanusiaan, sebab itu jangan lagi ada Kapus yang menolak jika ambulance mau digunakan,” pinta Sutinah Suhardi.

Baca Juga  Polres Mamuju Gandeng Majelis Taklim Bantu Warga Terkena Musibah

Mencari solusi atas permasalahan regulasi, bupati akhirnya mengeluarkan kebijakan, mobil ambulance akan diserahkan kepada pemerintah desa. Sehingga tidak hanya lebih fleksibel dalam pemanfaatannya, pemerintah desa juga memiliki kewenangan untuk mengalokasikan pemeliharaan serta biaya bahan bakar untuk operasional mobil ambulance tersebut. (*)

Baca Juga  Di Musrenbang Tapalang, Gerak Cepat Penanganan Bencana Jadi Atensi Khusus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *