MAJENE  

Bapenda Majene Akan Lakukan Penindakan Tegas Terhadap Hotel dan Warung Makan yang Abaikan Pajak Daerah

MAJENE, KARABAO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majene kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan melakukan penindakan terhadap hotel dan warung makan yang diketahui tidak membayar atau kurang membayar pajak daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Sejumlah pemilik hotel, restoran, dan rumah makan di Kabupaten Majene dijadwalkan akan dipanggil oleh Bapenda guna membahas kepatuhan pembayaran Pajak Daerah, khususnya Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PDRD). Pemanggilan ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan omzet wajib pajak yang selama ini dinilai masih belum sesuai.

Baca Juga  Patut Ditiru, Jumat Berkah MI DDI Lipu Majene Bagikan Nasi Bungkus ke Tukang Becak

Menurut Bapenda, kerap ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah tamu yang menginap di hotel maupun jumlah pengunjung restoran dan rumah makan dengan laporan pajak yang disampaikan para pengusaha. Perbedaan data tersebut memunculkan dugaan adanya pelaporan yang tidak akurat, sehingga berdampak pada berkurangnya potensi penerimaan daerah.

Baca Juga  Bayi dari Keluarga Kurang Mampu Wajib Diusulkan Jadi Peserta BPJS PBI, Ini Penjelasannya

Untuk mempermudah proses klarifikasi, Bapenda memberikan kesempatan kepada para wajib pajak untuk membawa pengelola keuangan usaha atau konsultan pajak. Kehadiran pendamping teknis diharapkan dapat membantu memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait pengelolaan dan pelaporan pajak.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa undangan tersebut bukan semata-mata tindakan penegakan hukum, tetapi juga bentuk pembinaan agar para pelaku usaha memahami prosedur dan kewajiban perpajakan dengan benar.

Dalam surat undangan, Bapenda meminta para pengusaha bersikap kooperatif serta hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bila ditemukan koreksi atau pelanggaran, Bapenda memastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Soal Sengketa Tanah Dinkes Majene, Bupati Sebut Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Majene berharap dapat meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong tertib administrasi bagi pelaku usaha di sektor perhotelan, restoran, dan jasa makanan. Upaya ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih transparan dan berkeadilan bagi seluruh wajib pajak di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *