MAJENE, Sedikitnya, 2800 kilogram atau 2,8 ton besi bongkaran di dermaga Pelabuhan Palipi Kabupaten Majene, habis terjual.
Berdasarkan informasi dari salah seorang sumber yang enggan disebut namanya, di dermaga Palipi sekarang, ada besi yang sudah lama disitu, jumlahnya berton-ton, dijual tanpa ada surat dari aset untuk dijadikan PAD. “Sudah dijual, dua orang yang beli. orang Majene dan satunya orang Makassar. Itu sebenarnya harus masuk di aset untuk jadi PAD,” ujarnya.
Sumber menyebut, besi yang dijual itu merupakan bongkaran di dermaga pelabuhan Palipi. “Belum ada penghapusan. Kalau dijual untuk pribadi, itu salah. Besi itu sudah diangkut ke Makassar. Bongkaran besi yang satunya pengakuannya 800 kg, besi bongkaran kedua , sekitar 2 ton. Orang yang jual itu inisial N dan A, pegawai di Perikanan, di Banua Palipi Sendana,” ujarnya.
Sumber memperkirakan harga besi bongkaran itu sekira Rp 7 juta hingga Rp 10 juta.
Sementara itu, Kepala UPT Perikanan Dermaga Palipi Sendana, Maula Rahmat, SPi, yang dihubungi Via Telepon mengatakan, itu besi kemarin, bongkaran dermaga, sudah kropos. “Karena ada acara apel besar di Palipi yang dipimpin Gubernur, maka diturunkanlah pihak dari PU jalan jembatan di Majene. Membersihkan semua bongkaran besi. Sempat ditegur itu bongkaran besi, bagaimana ini. diangkut kemana ini, karena kalau dikasih goyang itu besi, akan hancur semua,” ungkap Maula.
Jauh sebelumnya, menurut Maula, dirinya sudah melapor di biro aset, saat itu kepala bidang Irwan. Nahwa ada bongkaran besi. “Pak Irwan tanya nilainya, apakah diatas Rp 10 juta. Saya bilang tidak, karena itu cuma bongkaran besi. Pak Irwan bilang jual saja, nanti uangnya masukkan di aset untuk PAD. Cuma saya belum tindak lanjuti sambil menunggu momen yang tepat,” jelasnya.
Maula menjelaskan, dalam kontrak pembangunan Dermaga oleh pihak ketiga, terdapat anggaran pembersihan dan pembongkaran. “Besinya mau dibawa kontraktor, tapi saya bilang simpan saja disitu untuk dijadikan PAD, Daripada diambil kontraktor. Pak Irwan bilang, kalau mau lelang besi, dibawah Rp 10 juta, itu harus dilapor ke KPKNL di Mamuju, pasti butuh banyak biaya. Jadi waktu datang itu membersihkan pihak PU, karena momennya membersihkan, kita jual saja dulu, uangnya untuk membiayai orang dari PU itu, kira kira sebanyak 40 orang sekitar 8 hari,” pungkasnya. (Suardi Atjo)