DAERAH  

Diskominfopers Sulbar Gelar Senter KIM Hadirkan Materi Restoratif Justice

Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulbar Baharuddin dan Kabid IKP Diskominfo Pers Sulbar Dian Afrianty

MAMUJU –– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulbar menggelar Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM) Tahap I, Rabu, 29 Maret 2023.

Berlangsung di Hotel Berkah Mamuju, kegiatan itu menghadirkan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Baharuddin sebagai salah satu Pemateri.

Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula mengemukakan, Program informasi restoratif justice merupakan salah satu informasi yang baru bagi masyarakat, yakni tentang bagaimana menyelesaikan sengketa tidak melalui peradilan, tetapi dilakukan secara damai kedua bela pihak.

Baca Juga  Pagelaran Seni Budaya Terbesar di Sulbar Segera Digelar di Anjungan Manakarra

“Tentunya dalam hal ini perkara-perkara yang telah ditetapkan aturannya tersendiri,”ujar Mustari Mula 

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulbar Baharuddin, pada kesempatan itu menyampaikan materi berkaitan dengan tugas Kejati Sulbar yakni mengenai Sosialisasi Restoratif Justice Kejaksaan bagi masyarakat luas. 

Baca Juga  Dukung Budidaya Bawang Merah di Polman, Pj Gubsulbar Bakal Anggarkan Akses Jalan

Baharuddin menjelaskan, Restoratif justice merupakan sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu, bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama akibat dari pelanggaran yang dilakukan demi kepentingan masa depan.

“Outputnya adalah, ketika ada perkara sedapat mungkin dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat,”sebut Baharuddin

Baca Juga  Video Viral Paskibraka di Sulbar, Ini Tanggapan Kadispora

“Kita berharap perkara pidana dengan memenjarakan orang itu adalah langkah terakhir ketika proses musyawarah mufakat tidak lagi tercapai,”sambungnya

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid IKP, Dian Afrianty, Komintas Informasi Masyarakat (KIM) tiga desa, yaitu Desa Lebani, Botteng Utara dan Rantedoda, serta Kelompok Dasawisma, Kelompok PKK, Karang Taruna, Kelompok Tani. (farid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *